Kerinci – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengambil langkah progresif dengan membentuk dua Desa Binaan di Kabupaten Kerinci sebagai bagian dari program nasional untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Desa Hiang Sakti dan salah satu desa di Siulak dipilih sebagai percontohan awal program ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat desa mengenai berbagai aspek keimigrasian, mulai dari pengurusan paspor hingga bahaya perdagangan orang.
“Tujuan pembentukan Desa Binaan ini adalah memberikan informasi kepada warga tentang keimigrasian, seperti tata cara pengurusan paspor, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ancaman seperti perdagangan orang,” ujar Purnomo.
Mempermudah Akses dan Meningkatkan Kesadaran Hukum
Dengan kondisi geografis Kabupaten Kerinci yang menantang, jarak antara desa-desa dan Kantor Imigrasi sering kali menjadi kendala. Desa Binaan diharapkan menjadi solusi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat pedesaan.
“Kami menyadari jarak antara kantor dan desa-desa di Kerinci cukup jauh. Dengan adanya Desa Binaan, kunjungan dan layanan ke masyarakat bisa lebih mudah, sehingga informasi dan kebutuhan terkait keimigrasian dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Purnomo.
Selain mempermudah akses layanan, program ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai peraturan keimigrasian, seperti hak dan kewajiban sebagai warga negara terkait dokumen perjalanan dan aturan imigrasi lainnya.
Langkah Selanjutnya: Perluasan Desa Binaan
Keberhasilan dua Desa Binaan pertama ini menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci untuk memperluas jangkauan program. Dalam waktu dekat, Purnomo menargetkan pembentukan Desa Binaan lainnya agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat program ini.
“Kami berharap ke depan akan terbentuk lebih banyak Desa Binaan, sehingga informasi terkait keimigrasian dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Purnomo.
Pentingnya Desa Binaan Imigrasi
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inovasi yang diinisiasi secara nasional oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang keimigrasian secara langsung di wilayah mereka, mengurangi ketergantungan terhadap kantor layanan yang sering kali jauh dari jangkauan.
Langkah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat direplikasi di kabupaten lainnya, menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi dari ancaman seperti perdagangan orang dan dokumen ilegal.
Program ini bukan hanya tentang mendekatkan layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih tanggap terhadap isu-isu keimigrasian di era globalisasi.(*)
Add new comment