Pemerintah Kota Jambi Bersiap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Wajib Pajak yang Menunggak

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas terhadap Wajib Pajak yang menunggak selama dua tahun. BPPRD Jambi berencana meningkatkan penindakan dengan dukungan dari KPK dan instansi terkait, menargetkan Rp 15 miliar dari 58 objek pajak.

***

Di tengah upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Jambi bersiap untuk mengambil tindakan tegas terhadap Wajib Pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi optimalisasi pajak yang lebih efektif dan terukur.

Nella, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, menegaskan pentingnya peningkatan penindakan terhadap wajib pajak yang telah melalui proses optimalisasi namun masih menunggak selama dua tahun berturut-turut. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua WP yang sudah dioptimalkan harus mengikuti kewajiban mereka. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas," ungkapnya.

Untuk melaksanakan peningkatan penindakan ini, BPPRD Kota Jambi berencana untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Namun, sebelum langkah tersebut diambil, diskusi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, akan dilakukan untuk merumuskan langkah terbaik.

"Kita akan diskusikan dahulu dengan Pj Wali Kota setelah Tim Optimalisasi saat ini selesai bekerja," ujar Nella.

Nella menambahkan bahwa upaya optimalisasi pajak ini telah mendapat peninjauan kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan keseriusan Pemkot Jambi dalam menangani masalah ini dengan transparansi dan akuntabilitas. "Untuk itu, yang menunggak pajak berulang ini akan kita tingkatkan penindakannya," jelasnya.

Pemkot Jambi telah membentuk Tim Optimalisasi Pajak 2024, yang terdiri dari tiga tim dengan total 40 personil, untuk melaksanakan tugas ini. Tim ini bertugas memeriksa 58 objek pajak dengan target pencapaian sebesar Rp 15 miliar.

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban mereka, serta membantu pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan. Namun, pelaksanaan kebijakan ini tentu tidak tanpa tantangan, terutama dalam memastikan semua pihak yang terlibat mengikuti proses yang transparan dan adil.

Dengan strategi yang lebih terfokus dan dukungan dari berbagai instansi, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, sambil memastikan bahwa setiap wajib pajak berkontribusi secara proporsional terhadap pembangunan kota.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network