Kerinci – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di internal kepolisian, Polres Kerinci menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba, Rabu pagi (02/09/2024). Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Kerinci, acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, S.H., S.I.K.
Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan memastikan bahwa seluruh personel Polres Kerinci tidak hanya memahami, tetapi juga berkomitmen aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. "Hari ini kita telah bersama-sama menandatangani Pakta Integritas. Pakta ini adalah pengingat atas sumpah kita sebagai anggota Polri," ujar AKBP Mujib dalam amanatnya.
Isi Pakta Integritas Anti Narkoba:
- Anggota Polri wajib patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Secara proaktif melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
- Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan narkoba.
- Bersedia menerima sanksi jika melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini adalah bagian dari langkah konkret untuk menjaga integritas Polres Kerinci. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk menghindari pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Acara ini diharapkan menjadi pilar penting dalam menjaga kredibilitas institusi dan menciptakan lingkungan kepolisian yang bersih dari narkoba.(*)
Add new comment