Bawaslu Provinsi Jambi meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024, menyoroti Sarolangun dan Kota Jambi sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi untuk mencegah kecurangan dan menjaga integritas Pilkada.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dan peluncuran pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi. Acara ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi potensi kecurangan dan menjaga integritas Pilkada.
Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, serta sejumlah pejabat tinggi dari Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan BIN Daerah Jambi, pentingnya pemetaan kerawanan pemilu menjadi sorotan utama. Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma, menekankan bahwa tujuan dari peluncuran pemetaan ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antara semua pihak terkait guna mencegah terjadinya kecurangan selama Pilkada.
"Pemetaan kerawanan ini sangat penting untuk memahami dan mengantisipasi berbagai potensi masalah yang bisa muncul dari tahap pencalonan hingga penghitungan suara," ujar Yanita.
Wakil Gubernur Abdullah Sani menyatakan keyakinannya bahwa Provinsi Jambi mampu menghadapi tantangan kerawanan ini, berbekal pengalaman sukses dalam pemilu sebelumnya. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis, aman, dan damai.
"Kepala daerah wajib bertanggung jawab untuk mengajak instansi terkait mempertahankan dan meningkatkan sinergitas serta kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini," tegas Abdullah Sani.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, memaparkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan oleh Bawaslu RI sejak 2022 menunjukkan adanya variasi tingkat kerawanan di berbagai kabupaten di Provinsi Jambi. Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi masuk dalam kategori kerawanan tinggi, sementara Tanjung Jabung Barat dan Merangin berada dalam kategori kerawanan sedang. Kabupaten Bungo teridentifikasi sebagai daerah dengan kerawanan rendah.
"Kerawanan yang dimaksud bukan dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi lebih pada kontestasi, partisipasi masyarakat, dan penyelenggaraan pemilu," jelas Wein Arifin.
Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih baik untuk menciptakan sistem pemilu yang aman dan demokratis. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap potensi kerawanan, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi masalah sebelum mempengaruhi kelancaran proses pemilihan.
Acara ini juga menjadi momentum bagi Bawaslu dan seluruh stakeholder untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas Pilkada Serentak 2024, demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Provinsi Jambi.(*)
Add new comment