Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) untuk seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Kamis (24/4/2025). Acara berlangsung di Aula Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Bappeda Provinsi Jambi, dan menjadi forum penting dalam penguatan pelaksanaan nilai-nilai HAM di tingkat daerah.
Rakor ini dihadiri langsung Ses Irjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Asisten I Setda Provinsi Jambi Arif Munandar, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, serta dua narasumber utama dari kalangan Tenaga Ahli Gubernur Jambi, yakni Prof. Dr. Mukhtar Latif dan Prof. Dr. Sukendro.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I, Sekda Provinsi Jambi menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, terutama bagi tiga kelompok rentan: perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun program inklusif dan kolaboratif agar prinsip kesetaraan dapat terimplementasi hingga ke lini terbawah pemerintahan.
“Penguatan HAM tidak cukup di tataran dokumen, tapi harus dibuktikan lewat program yang menyentuh langsung masyarakat, terutama kelompok yang selama ini termarginalkan,” ujar Arif Munandar.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kota Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Sarolangun diapresiasi karena telah berhasil masuk dalam zona hijau pelaksanaan RANHAM. Ini berarti daerah-daerah tersebut dianggap telah memenuhi indikator kunci dalam implementasi aksi HAM daerah, baik dari aspek regulasi, program afirmatif, hingga partisipasi masyarakat.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lain untuk mempercepat akselerasi pelaksanaan aksi HAM di wilayah masing-masing.(*)
Add new comment