BPJS Ketenagakerjaan & Disbun Jambi Gas Perlindungan Jamsostek untuk Petani Sawit Lewat Dana DBH

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
ada 0 komentar
IST

JAMBI — Upaya perlindungan sosial bagi petani sawit di Jambi kian konkret. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi resmi menggodok perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja rentan, khususnya petani sawit, melalui skema pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Rapat intensif itu digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Rakhmat Dharmawan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian.

"Untuk tahun 2025, Dinas Perkebunan sudah mengalokasikan Rp 410 juta dari DBH Sawit untuk perlindungan 2.442 petani sawit," tegas Rakhmat Dharmawan.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan, terdapat sekitar 346.000 petani sawit di Provinsi Jambi. Sebagian besar masih masuk dalam kategori pekerja rentan, tanpa perlindungan sosial jika terjadi kecelakaan kerja, cacat, atau bahkan kematian.

Melihat angka itu, program Jamsostek lewat alokasi DBH ini menjadi angin segar yang sangat dinanti.

Dalam forum tersebut, Rakhmat juga memerintahkan agar dilakukan pendataan calon peserta secara terstruktur, mengacu pada database milik Disbun, serta data dari program Dumisake dan Pro Jambi. Sementara itu, penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang mekanisme DBH Sawit menjadi prioritas regulasi pendukung program ini.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Elvian meminta soft copy data calon peserta untuk divalidasi lebih awal. Ia menekankan pentingnya pemetaan per kabupaten guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.

“Kami siap validasi dan bantu mapping. Target kita jelas: petani sawit dan pekerja perkebunan harus dapat perlindungan yang layak,” ujar Hendra.

Tak hanya dua lembaga itu, rencananya akan segera digelar rapat lanjutan bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jambi guna mempercepat finalisasi regulasi dan implementasi program.

Kerja sama ini menjadi percontohan strategi integratif pemanfaatan dana desentralisasi sektoral (DBH) untuk perlindungan sosial sektor informal.

“Dengan dukungan DBH Sawit dan DBH CHT, para petani tak lagi sendirian menghadapi risiko kerja. Ini soal keadilan sosial,” tegas Hendra Elvian.

Program ini diharapkan bukan hanya berhenti di meja rapat. Dengan potensi 346 ribu petani, alokasi bagi 2.442 orang di 2025 adalah langkah awal yang patut diapresiasi, namun tentu harus disertai perluasan skala, monitoring implementasi, dan transparansi dana.

Jika berhasil, skema ini bisa menjadi model nasional bagaimana DBH sektor sawit dan tembakau benar-benar kembali ke rakyat — tidak hanya dalam bentuk fisik jalan atau jembatan, tapi juga jaminan rasa aman bagi pekerja lapangan.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network