KERINCI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 terus menyeruak ke permukaan. Aroma penyimpangan yang makin tajam membuat publik kian gerah, dan kini mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh agar tak lagi berlama-lama: tetapkan tersangka!
Sudah hampir satu bulan sejak penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci pada Senin, 24 Februari 2025 lalu. Penggeledahan itu sempat membuat heboh: 180 dokumen diamankan, delapan saksi diperiksa. Tapi, hingga kini… tak satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, proyek PJU yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar itu sejak awal diduga sarat masalah. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas pelaksanaan hingga potensi mark-up anggaran.
“Kita masih dalam tahap penyidikan dalam proyek PJU senilai Rp 5,4 miliar,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, dalam konferensi pers belum lama ini.
Ia juga menyebut bahwa penyidik tengah mendalami lebih lanjut potensi kerugian negara, yang hingga kini belum diumumkan secara resmi karena masih dalam proses audit internal.
Namun, penjelasan normatif itu tak cukup bagi masyarakat. Di tengah kian tingginya harapan publik terhadap pemberantasan korupsi, lambannya penanganan perkara ini dinilai kontraproduktif terhadap semangat penegakan hukum yang bersih dan tegas.
“Kalau sudah jelas ada dugaan kerugian negara, apa lagi yang ditunggu? Ini Kejari harus tegas. Jangan biarkan publik berspekulasi dan hilang kepercayaan,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Kerinci kepada Jambi Link, Jumat (22/3/2025).
Beberapa aktivis anti-korupsi di Sungai Penuh bahkan mulai bersiap untuk kembali menggelar aksi, jika dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dari kejaksaan.
Sebagai catatan, proyek PJU yang dipermasalahkan ini digarap oleh Dishub Kerinci pada tahun anggaran 2023. Dugaan mark-up anggaran dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai menjadi pintu masuk penyelidikan. Publik juga menyoroti bahwa proses pengadaan dan pelaksanaan proyek ini tidak transparan.
Kini bola panas ada di tangan Kejari Sungai Penuh. Desakan semakin menguat, waktu terus berjalan. Apakah penegak hukum akan memberi kepastian dan menjawab harapan publik?
Keadilan harus hadir, dan para pelaku — siapa pun mereka — harus bertanggung jawab!
Add new comment