Heboh Video Pungli di Tamiai, Sopir Dikenakan Biaya Rp30 Ribu per Kendaraan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Kerinci - Warga dan pengguna jalan di Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, diresahkan oleh beredarnya video pungutan liar (pungli) di media sosial. Video yang viral dalam dua hari terakhir menunjukkan oknum yang meminta uang kepada sopir kendaraan roda empat yang melewati jalan di Desa Tamiai, dengan biaya mencapai Rp30 ribu per kendaraan.

Dalam video tersebut, oknum terlihat secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada sopir yang melintas, dengan jumlah yang berkisar antara Rp30 hingga Rp50 ribu. Unggahan di Instagram yang turut memperkuat video tersebut menuliskan, “Pungli di perbaikan jalan daerah Tamiai Kerinci, 1 mobil dimintai 30 sampai 50 ribu untuk sekali lewat.”

Kabar ini sontak memicu keresahan di kalangan masyarakat dan pengendara yang sering melewati jalan tersebut. Para pengguna jalan merasa terbebani dengan pungutan yang dianggap tidak wajar, apalagi dalam situasi perbaikan jalan yang seharusnya tidak dipungut biaya apapun.

Salah satu pengendara yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, "Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan, ini tidak adil bagi kami yang hanya ingin melintas."

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan segera menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia memastikan bahwa korban sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Batang Merangin.

"Segera kita tindak lanjuti, korban sudah diarahkan ke Polsek Batang Merangin untuk buat laporan," ujar AKP Very Prasetyawan melalui pesan singkat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa praktik pungli di wilayah tersebut tidak dibiarkan berlangsung lama, sekaligus menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas pungli yang meresahkan warga.

Sementara itu, Sujardi, Camat Batang Merangin, memberikan tanggapan berbeda terkait video pungli yang viral tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pungli yang mencapai Rp30 ribu per kendaraan. Menurutnya, yang terjadi di lapangan lebih bersifat sukarela, di mana beberapa pemuda setempat membantu mengatur lalu lintas selama perbaikan jalan berlangsung.

"Maaf saya tidak tahu kalau sampai ada pungli sebesar itu, tapi kalau minta ala kadarnya sukarela memang ada," kata Sujardi. Ia menambahkan bahwa kontribusi sukarela dari para pengendara biasanya diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemuda setempat yang membantu kelancaran lalu lintas.

Namun, ia juga menekankan bahwa jika pungutan yang terkesan memaksa seperti yang terlihat di video memang terjadi, hal itu tidak bisa dibenarkan dan perlu segera diusut tuntas.

Dengan tersebarnya video pungli ini, pihak kepolisian diharapkan segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mengawasi dengan ketat aktivitas pungli, terutama yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra wilayah.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan dan praktik pungli di Tamiai segera dihentikan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Kerinci.(*)

Sumber : https://jambiindependent.disway.id/read/691827/pungli-di-tamiai-kerinci-resahkan-pengendara-polisi-mulai-bergerak/15

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network