Pengaturan Lalu Lintas

| ada 0 komentar

Kerinci - Warga dan pengguna jalan di Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, diresahkan oleh beredarnya video pungutan liar (pungli) di media sosial. Video yang viral dalam dua hari terakhir menunjukkan oknum yang meminta uang kepada sopir kendaraan roda empat yang melewati jalan di Desa Tamiai, dengan biaya mencapai Rp30 ribu per kendaraan.