Kemenag Jadwalkan Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Tahap II pada Desember 2025

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menjadwalkan pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II Tahun 2025 bagi para guru madrasah non-PNS di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap tenaga pendidik honorer di lingkungan Kemenag, yang berperan besar dalam menjaga mutu pendidikan madrasah.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima redaksi, pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahap II dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2025.
Sebelumnya, pencairan tahap pertama telah dilakukan pada Juni 2025 lalu.

Setiap guru penerima akan mendapatkan insentif sebesar Rp 250.000 per bulan, dengan total pencairan Rp 1,5 juta per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
Dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Kemenag menegaskan bahwa proses pencairan tahap II akan tetap melalui verifikasi dan validasi data penerima untuk memastikan ketepatan sasaran.
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi antara lain:

  • Terdaftar aktif sebagai guru madrasah di bawah naungan Kemenag;
  • Berstatus honorer non-PNS (GBPNS);
  • Telah mengajar minimal dua tahun secara berkelanjutan;
  • Telah diverifikasi dalam sistem SIMPATIKA dan dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan.

Proses administrasi dan pemeriksaan berkas akan dilakukan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran dana pada bulan Desember nanti berjalan lancar dan tepat waktu.

Untuk pelaksanaan program ini, Pemerintah melalui Kemenag RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 897 miliar pada tahun anggaran 2025.
Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Insentif Guru Non-PNS (GBPNS) di seluruh jenjang madrasah: RA, MI, MTs, dan MA.

Meskipun belum ada kenaikan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, Kemenag memastikan bahwa komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru non-PNS tetap menjadi prioritas nasional.

“Tunjangan ini bukan hanya bentuk dukungan finansial, tetapi juga penghargaan atas dedikasi guru-guru madrasah yang selama ini menjadi garda depan pendidikan berbasis keagamaan,” ungkap sumber internal Kemenag RI yang dihubungi Jumat (10/10/2025).

Program Insentif GBPNS merupakan bagian dari kebijakan afirmatif Kemenag untuk mendorong pemerataan kesejahteraan guru madrasah yang belum berstatus ASN.
Melalui insentif ini, Kemenag berharap para guru honorer dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat sistem pendidikan keagamaan di daerah.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan evaluasi untuk mengintegrasikan program insentif ini dengan kebijakan rekruitmen ASN PPPK di masa mendatang.

“Kemenag terus berupaya agar kesejahteraan guru madrasah meningkat, baik melalui insentif, tunjangan fungsional, maupun skema afirmasi dalam rekrutmen ASN,” ujar pejabat Direktorat GTK Madrasah.

Kemenag menegaskan bahwa proses administrasi pencairan akan diselesaikan sebelum akhir November 2025, agar penyaluran dana ke rekening guru dapat dilakukan tepat waktu.
Seluruh satuan kerja di daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan memastikan tidak ada kendala teknis dalam sistem penyaluran.

“Kami berupaya agar tidak ada keterlambatan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Seluruh data penerima diverifikasi ulang secara berjenjang,” ujar salah satu pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Dana insentif akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru melalui bank-bank penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan Kemenag, yakni BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Guru penerima diminta memastikan keaktifan rekening dan kesesuaian data identitas agar tidak terjadi kendala pada tahap pencairan.(*)

Comments

Permalink

Bagaimana nasib ppg kemenag batch 1 yang bulan kemaren ga dapat padahal batch 2 dan 3 dapat? Apakah bulan Desember nnti juga tidak dapat? Meskipun kami belum menerima TPG ...
Itu hak kita hlo...
Mohon ditindak lanjuti lagi ... Biar hak kita juga bisa kita terima

Permalink

Apakah GBPNS inu hanya untuk guru honorer yg berada di sekolah negri saja ?

Karena kami yg guru honorer swasta tidak dapat padahal sudah mengajukan dan sudah di setujui oleh kantor kemenag kabupaten.

Terimakasih

Permalink

bukan 3jt pertahun itu pak/Bu.
Dapat hanya 1x di bulan juni 2025 saja. Lalu Desember tidak dapat. Nggeh bukan pertahun. Hitungan nya dpt per semester

Permalink

Apakah benar bahwa yg lulus PPG batc2 tidak dapat insentif tahap 2. Kan kita hanya di nyatakan lulus sedangkan blm mendapatkan tunjangan sertifikasi. Mohon ke bijakan yg pro guru dong. Tidak omon omon doang.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network