Tindak Tegas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Rantau Pandan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

MUARA BUNGO – Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali dilakukan jajaran Polres Bungo, Provinsi Jambi. Kali ini, dua unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan dalam operasi PETI di kawasan Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, berhasil diamankan.

Salah satu ekskavator merk Zoomlion PC 215 sudah lebih dulu digiring ke Asrama Perwira Polres Bungo di Jalan Pal 9, Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah. Sedangkan satu unit lainnya, ekskavator merk Sany PC 135, hingga kini masih berada di lokasi tambang karena mengalami kerusakan.

"Kemarin baru satu ekskavator yang berhasil dibawa ke asrama. Yang satu lagi belum bisa diangkut karena rusak di lokasi," ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/5/2025).

Sumber yang sama menambahkan bahwa ekskavator Sany kemungkinan akan menyusul diamankan jika sudah diperbaiki. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Bungo terkait hasil penertiban terbaru ini.

Langkah cepat dan konsisten yang ditunjukkan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kapolres juga memimpin langsung operasi serupa di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, dengan hasil yang sama: alat berat PETI berhasil diamankan. Jajaran Polsek Pelepat pun ikut ambil bagian dengan menyita satu ekskavator di Dusun Batu Kerbau.

"Ini menjadi sinyal kuat bahwa Kapolres Bungo tidak main-main. Komitmennya terhadap pemberantasan PETI patut diapresiasi," ujar Ferdian Putra, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB).

Tak kalah menarik, Ferdian mengungkap bahwa dua unit ekskavator yang diamankan tersebut diduga kuat milik oknum aparat. Jika dugaan ini benar, maka langkah Kapolres menindak alat berat tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

"Ini bentuk integritas aparat penegak hukum. Informasi yang kami terima, ekskavator milik oknum, dan tetap ditindak. Kita beri apresiasi setinggi-tingginya,” kata Ferdian.

Meski mengapresiasi, Ferdian juga memberi catatan penting: untuk mencapai “Bungo Zero PETI”, upaya penindakan tidak boleh berhenti pada penggerebekan alat berat dan pelaku lapangan saja. Rantai pasok emas ilegal harus diputus dari hulu hingga hilir.

"Penadah emas hasil PETI, pemasok BBM bersubsidi, bahkan pengatur lapangan harus ikut disikat. Kalau tidak, PETI akan terus hidup dalam bentuk lain," tegasnya.

Penambangan ilegal, terutama dengan alat berat, telah menjadi persoalan serius di Kabupaten Bungo selama bertahun-tahun. Tak hanya merusak lingkungan dan aliran sungai, PETI juga menciptakan konflik sosial serta menyumbang kerugian negara dari sisi pajak dan sumber daya alam.

Langkah tegas aparat hukum, jika dilakukan berkelanjutan dan sistematis, dapat menjadi awal menuju transformasi ekonomi daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kini bola ada di tangan pemimpin. Publik menunggu apakah “gertak PETI” ini akan berlanjut hingga akar-akar kuasa di balik tambang ilegal benar-benar dibongkar.(*)

Comments

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Permalink

1

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network