Jambi – Kamis sore, 25 Juli 2024, menjadi momen bersejarah di Provinsi Jambi. Sebanyak 256 orang yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) melakukan cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upacara ikrar ini berlangsung di lapangan Polda Jambi, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Kapolda Jambi, Wakil Gubernur Jambi, dan anggota Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88).
Proses Ikrar di Bawah Pengawasan Ketat
Pukul 16.00 WIB, suasana di lapangan Polda Jambi begitu khidmat. Anggota Densus 88 memimpin pembacaan cabut baiat, disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Wakil Gubernur Jambi. Perwakilan eks anggota dan simpatisan NII, seperti Prof. Hadyanto, Afrizal Hamdan, Raslim, dan Jasman, menandatangani surat pernyataan cabut baiat dan ikrar setia.
Acara ini menandai titik balik penting bagi mereka yang pernah tersesat dalam ideologi radikal. Dari PNS, ASN, hingga masyarakat biasa, mereka kini berikrar untuk kembali setia kepada NKRI. Beberapa anak mereka bahkan belajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang terkenal dengan pengaruh NII.
Sejarah Kelam NII di Jambi
NII bukan nama asing di Indonesia. Didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tahun 1949, gerakan ini bertujuan mendirikan negara Islam di Indonesia. Di Jambi, NII mulai berkembang sejak tahun 1987 dibawa oleh Muthasor Harbi, Dewan Imamah NII. Ideologi ini dengan cepat menyebar, merasuki berbagai kalangan, dan menimbulkan keresahan.
Berdasarkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) Nomor: 12/Pen.Pid/2023/PN.Jkt/Pst tanggal 14 November 2024, NII dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Upaya penanggulangan ideologi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan aparat keamanan.
Densus 88 dan Pendekatan Persuasif
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam sambutannya menekankan pentingnya setia kepada NKRI. “Persatuan dan kesatuan adalah kekuatan terbesar kita sebagai bangsa. Dengan bersama-sama membangun Indonesia, kita harus menjaga keutuhan NKRI dalam segala kondisi dan situasi,” ujarnya.
Operasi Densus 88 di Jambi melibatkan kolaborasi erat dengan Polda Jambi dan pemerintah setempat. Pendekatan persuasif dan edukasi menjadi strategi utama dalam memastikan eks anggota NII kembali ke pangkuan NKRI tanpa penegakan hukum yang keras.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Momen ikrar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Bambang Suparsono, para wali kota dan bupati se-Provinsi Jambi, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jambi.
Dengan adanya pencabutan baiat ini, diharapkan tidak hanya menciptakan kedamaian di Jambi, tetapi juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya dialog, toleransi, dan kerjasama. Ini menjadi langkah besar dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan yang lebih humanis.
Kapolda Jambi menekankan pentingnya komitmen untuk tetap setia kepada NKRI dalam segala kondisi. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada penyakit yang benar-benar pergi dari kehidupan manusia, termasuk ideologi radikal seperti NII. “Mereka hanya bersembunyi dan akan menjangkiti manusia saat lengah,” tegasnya.(*)
Add new comment