JAMBI – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 14.100 hektare pada tahun 2025. Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan akan menyasar delapan kabupaten di Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Disbun Provinsi Jambi, Lutfi, menyebutkan bahwa program ini akan diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Bungo, Tebo, dan Merangin.
"Total ada delapan kabupaten yang menjadi target program. Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci tidak masuk dalam program ini karena tidak memiliki lahan perkebunan kelapa sawit," ujar Lutfi, Selasa (11/2/2025).
Sejak diluncurkan pada 2017, program PSR terus berkembang. Tahun ini, bantuan per hektare naik dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta.
Dana ini berasal dari pajak ekspor crude palm oil (CPO) yang dikumpulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dikelola BPDP. Hingga kini, realisasi program PSR di Jambi telah mencapai 25.822 hektare, dengan total dana yang telah tersalurkan sebesar Rp 715 miliar.
Petani yang ingin mengajukan program PSR harus tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan) atau koperasi. Setiap kelompok minimal mengajukan 50 hektare, dan usia tanaman harus di atas 25 tahun.
"Usulan dilakukan berjenjang, mulai dari kelompok tani ke Dinas Perkebunan kabupaten, kemudian ke provinsi, lalu ke Ditjen Perkebunan, sebelum diserahkan ke BPDP," jelas Lutfi.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah. Tujuannya agar lebih transparan dan menghindari pemalsuan data.
Selain itu, proses verifikasi melibatkan berbagai instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan validitas data. Bahkan, BPDP, Ditjen Perkebunan, dan Kementerian Keuangan menggandeng Sucofindo sebagai pihak ketiga untuk melakukan survei lapangan.
Saat ini, total luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi mencapai 1.134.640 hektare, dengan rincian:
✅ Kebun rakyat: 592.714 hektare
✅ Kebun swasta (perusahaan): 518.869 hektare
✅ Kebun BUMN: 23.057 hektare
Dengan target 14.100 hektare peremajaan sawit pada tahun ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani sawit di Jambi.
Program PSR juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing kelapa sawit nasional, mengingat banyak kebun sawit rakyat di Indonesia sudah memasuki usia tidak produktif.
Lutfi mengimbau para petani sawit yang lahannya sudah tidak produktif agar segera mengajukan program PSR melalui kelompok tani atau koperasi.
"Jangan sampai produktivitas sawit rakyat menurun drastis. Program PSR ini adalah kesempatan emas bagi petani untuk mendapatkan peremajaan kebun dengan dukungan penuh dari pemerintah," tegasnya.
Dengan naiknya bantuan per hektare menjadi Rp 60 juta, program ini diharapkan lebih banyak menjangkau petani sawit di Jambi, sehingga mereka bisa menikmati hasil panen yang lebih baik dalam beberapa tahun ke depan.(*)
Add new comment