Jambi – Bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan, Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dua pria diamankan, yakni Zainal Arifin (45) dan Dori Syaputra (32).
Zainal, pria dengan rambut merah menua, diduga sebagai otak peredaran narkoba ini. Ia bersama Dori, yang berperan sebagai kurir, ditangkap di sebuah rumah di desa tersebut. Proses penggerebekan dilakukan dengan melibatkan Ketua RT setempat sebagai saksi.
Kasubdit Narkoba AKBP Nurbani menjelaskan bahwa penggeledahan di lokasi menghasilkan temuan mencengangkan. Barang bukti yang disita meliputi:
- 9 paket kecil sabu,
- 2 pack plastik klip kosong,
- 1 kotak kaleng biru berisi sisa sabu,
- 3 sendok pipet,
- 1 timbangan digital hitam,
- uang tunai sebesar Rp 19 juta,
- serta dua unit ponsel.
Menurut pengakuan Zainal, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Dori, sebagai kurir, diketahui mengambil sabu dari lokasi drop-off di pinggir jalan kawasan Aur Duri 1. Dari total 30 gram sabu yang diterima, sebanyak 29 gram telah terjual, sementara sisanya menjadi barang bukti.
AKBP Nurbani mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi awal. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian ini. Langkah ini penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Jambi,” ujar Nurbani.
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi masyarakat sangat berpengaruh dalam memberantas narkoba. Dengan terus menggandeng masyarakat dan meningkatkan pengawasan, Polda Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)
Add new comment