JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali melakukan terobosan di sektor pendidikan. Sistem zonasi yang sebelumnya menjadi basis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi dihapus dan digantikan dengan pendekatan baru mulai Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang kerap muncul, termasuk manipulasi dokumen kependudukan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa istilah zonasi tidak lagi relevan dalam skema PPDB. Sebagai gantinya, sistem baru ini akan fokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah, bukan lagi pada domisili di Kartu Keluarga (KK).
Mekanisme baru ini dirancang untuk mencegah manipulasi administrasi yang selama ini menjadi celah dalam sistem zonasi. "Kami menghapus acuan domisili pada KK untuk mencegah kasus manipulasi tempat tinggal yang sering terjadi. Penerimaan akan didasarkan pada jarak fisik antara rumah siswa dan sekolah," ujar Staf Ahli Regulasi Kemendikdasmen, Biyanto.
Dalam sistem baru yang disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), beberapa jalur seperti afirmasi untuk anak dari keluarga miskin, siswa disabilitas, dan jalur prestasi akan tetap ada. Namun, persentase penerimaan melalui jalur afirmasi akan diperbesar untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas.
Salah satu elemen penting dari perubahan ini adalah sinergi antara sekolah negeri dan swasta. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta, dengan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Kami mendorong Pemda untuk membantu pembiayaan siswa di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing,” jelas Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat.
Aturan teknis terkait implementasi sistem baru ini akan segera dirilis sebelum masa penerimaan siswa baru dimulai.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu pengusul utama evaluasi sistem zonasi. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai kunci menuju Indonesia Emas 2045.
“Kunci keberhasilan Indonesia Emas ada di anak-anak kita. Maka, sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas menjadi prioritas utama,” ujar Gibran dalam sebuah acara di Jakarta.
Draft aturan baru ini telah diserahkan ke Istana dan menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. “Konsep ini sudah rampung, tinggal menunggu jadwal rapat kabinet,” ungkap Abdul Mu’ti.
Penghapusan zonasi dalam PPDB 2025 adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan. Dengan pendekatan berbasis jarak dan sinergi antara sekolah negeri dan swasta, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah lama dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi semua anak Indonesia.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju reformasi pendidikan yang berkelanjutan. (*)
Add new comment