Sistem Zonasi Dihapus

| ada 0 komentar

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali melakukan terobosan di sektor pendidikan. Sistem zonasi yang sebelumnya menjadi basis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi dihapus dan digantikan dengan pendekatan baru mulai Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang kerap muncul, termasuk manipulasi dokumen kependudukan.