Pergulatan Mengakhiri Parkir Ganda di Pasar Kota Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Pagi di Pasar Kota Jambi selalu penuh hiruk-pikuk. Namun, di balik kesibukan pedagang menawarkan dagangan dan pembeli bertransaksi, ada keluhan yang tak pernah surut: masalah parkir ganda. Seolah menjadi ironi di tengah langkah modernisasi, praktik ini tidak hanya mengusik kenyamanan warga tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang tata kelola yang efisien.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, akhirnya angkat bicara. Dalam Apel Disiplin pada Senin (13/1/2025), Sri menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan pungutan parkir ganda yang meresahkan ini. "Pemkot sudah membuat kebijakan agar cukup membayar retribusi di portal masuk pasar. Tidak boleh ada lagi pungutan di dalam. Tapi kenyataannya, parkir liar masih saja terjadi," ucapnya tegas.

Masalah parkir ganda ini bukan sekadar soal membayar dua kali, tetapi melibatkan jaringan oknum yang beroperasi di bawah radar penegakan hukum. Sri menjelaskan bahwa upaya penertiban telah dilakukan, bahkan beberapa pelaku sudah ditindak melalui proses hukum. Namun, setelah hukuman ringan, mereka kembali ke jalanan, meneruskan praktik yang sama.

"Saya sudah meminta Dinas Perhubungan menempatkan personel di kawasan pasar, khususnya di Simpang Bata, untuk membantu mengatur parkir. Ini penting agar pedagang merasa aman dan nyaman, sehingga omzet mereka tidak lagi turun karena masalah ini," tambah Sri.

Sri juga menyempatkan diri bertemu pedagang, yang mengeluhkan dampak dari parkir liar terhadap penurunan pengunjung. Di sisi lain, ia mengingatkan pedagang untuk mulai memanfaatkan teknologi dengan berdagang secara daring, menyesuaikan dengan perubahan zaman.

Di tengah kebuntuan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Rido, menawarkan solusi ambisius: mengalihfungsikan lantai bawah bekas Istana Anak-anak sebagai area parkir khusus. "Ini membutuhkan anggaran besar, tetapi kami yakin bisa menjadi solusi untuk keluhan masyarakat terkait parkir ganda," jelasnya.

Rencana ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih, Maulana-Diza. Dalam janji kampanye mereka, retribusi di luar kawasan pasar akan dihapus, dan pembayaran parkir cukup dilakukan sekali, langsung di dalam kawasan.

Namun, di balik langkah konkret pemerintah, masalah ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara regulasi dan pelaksanaan. Dalam setiap sudut pasar, cerita parkir ganda adalah gambaran kecil dari tantangan besar yang dihadapi kota ini: birokrasi yang lambat dan pengawasan yang kerap longgar.

Untuk pedagang, solusi ini menjadi harapan baru agar pasar kembali ramai. Bagi masyarakat, ini adalah peluang menikmati layanan publik yang lebih manusiawi. Tapi bagi pemerintah, tantangan sesungguhnya adalah memastikan kebijakan tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.(*)

Comments

Permalink

Pasar uda sesak macet seberaut. Ya bagusnya istana anak2 di buat lahan parkir biar di lokasi pasar situ jadi tertip

Bener nian, masuk pasar angso duobayar, ketika mau keluar, datang lagi tukang parkir liar, pernah nak kuajak beribut, tapi awak khawatir motor yg bakal dirusaknyo, sebab hampir tiap hari awak belanjo ke pasar itu.

Permalink

Itu sekalian di cek yg di pasar Angso duo, di pintu masuk siapa yg kelola? Udah diperhatikan dari tahun kemarin orang keluar masuk rame, tapi palang ga pernah dibenerin.

Permalink

Kl mobil masuk bengkel terus keluar ditarik uang parkir, aturan dari mn itu

Permalink

Itu parkir liar yang meresahkan, sayang sekali tidak ada regulasi pengaturannya. Uangnya hanya untuk oknum bukan menjadi PAD untuk membangun Jambi. Tolong pengambil kebijakan segeralah bertindak berapa banyak uang yang berputar setiap hari dari omset parkir. Bagusnya para tukang parkir ditertibkan dan langsung digaji pemerintah sesuai tugasnya

Permalink

Yg benar masuk pasar gratis , parkir baru bayar . Orang mau jalan jalan kepasar saja malas karna lewat mesti bayar .. zzzz

Permalink

Pol PP harusnya berani menertibkan pungutan liar. Atau laporkan saja ke kejari atau polres.

Permalink

Oknum pasti terlibat, tidak profesional dan tidak sanksi terhadap pungli

Permalink

Lebih gila lagi masa parkir dalam pasar bisa kena tilang ??? Secara parkir motor awut2an bisa ditilang ama polisi logh.. helo ini dalam pasar pak..

Permalink

Yang berkembang di dusun kito baru parkir liar

Permalink

Pemkot gk peduli tdk mau tahu ... ancur...parkir malah minta 3.000.

Permalink

Klu boleh. Tukang parkir liar diamankan. Soalnya pedangang resah. Pembi pun malas membeli di pasar gara2 parkir liar. Ya diamankan lah tukang parkir liar nya. Klu gak tembak mati aja.. soalnya merusak ekonomi masyarakat

Permalink

Di deretan Murni, keluar dari bengkel mobil kok dimintai uang parkir.

Permalink

Kita beli sayur di dalam pasar cuman 10 ribu tp mau pulang bayar parkir di dalam+ retribusi di pintu keluar jd 4 ribu, jd lebih baik belanja di warung, makanya jd sepi di pasar angso duo

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network