Ombudsman RI menerima banyak laporan terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Menjelang tahap akhir seleksi, Ombudsman menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah dan panitia seleksi guna memperbaiki tata kelola rekrutmen.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan sejumlah masalah berulang, terutama pada tahap seleksi administrasi. Ia menilai pemerintah kurang teliti dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.
"Masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi sering muncul di tahap awal. Ini bukan hanya soal kesalahan peserta, tapi juga kurangnya validasi dari panitia seleksi," ujar Robert dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Empat Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman mengajukan empat rekomendasi utama untuk mengatasi persoalan ini:
- Antisipasi Ketidaksesuaian Kualifikasi Pendidikan
Pemerintah diminta mencantumkan kualifikasi pendidikan secara spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjen Dikti Nomor 163/E/KPT/2022. - Transparansi Tes SKB Non-CAT
Ombudsman meminta KemenPAN-RB menjamin keterbukaan pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), khususnya tes wawancara, psikotes, dan tes kesehatan yang tidak menggunakan sistem CAT. - Pengawasan Bebas Intervensi
Ombudsman menyoroti indikasi adanya intervensi pihak tertentu yang dapat mencederai rasa keadilan. "Pengawasan harus diperketat untuk memastikan seleksi bebas dari campur tangan," kata Robert. - Evaluasi dan Penegakan Hukum
Ombudsman mendesak pemerintah mengevaluasi semua tahap seleksi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Ombudsman juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi melalui kanal resmi Ombudsman di pusat maupun perwakilan di 34 provinsi.
"Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan proses seleksi CASN berjalan transparan dan adil," tegas Robert.
Dengan rekomendasi ini, Ombudsman berharap seleksi CASN 2024 dapat berjalan lebih baik, memberikan rasa keadilan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur negara.(*)
Add new comment