Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pendakian Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dilarang untuk sementara waktu. Larangan ini dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah pencegahan mengingat gunung tersebut masih berstatus Level II (Waspada).
Menurut Ahmad Rifandi, Petugas Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, larangan ini didasarkan pada potensi bahaya aktivitas vulkanik. Dengan status Level II, terdapat risiko letusan mendadak yang dapat mengancam keselamatan pendaki.
"Kami mengimbau agar tidak ada pendakian ke Gunung Marapi selama libur Natal dan Tahun Baru ini. Warga dan wisatawan diminta menjaga jarak aman minimal 3 kilometer dari Kawah Verbeek, yang merupakan pusat aktivitas gunung api ini," jelas Ahmad.
Rekomendasi tersebut juga mencakup pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas di sekitar gunung api lainnya, seperti Gunung Tandikek, Gunung Sago, dan Gunung Singgalang.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat turut mendukung larangan ini dengan memperketat pengawasan di jalur-jalur pendakian yang sering digunakan.
Menurut Dian Indriati, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk memastikan tidak ada pendaki yang mencoba naik selama libur Nataru. Pengawasan akan dilakukan bekerja sama dengan masyarakat lokal, pemerintah desa (nagari), serta Babinsa.
"Kami fokus mengawasi akses masuk ke gunung, terutama karena banyaknya jalur pendakian yang tidak resmi. Kami juga mengajak pemerintah nagari untuk berperan aktif dalam pengawasan ini," tambah Dian.
Untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan, pengawasan ketat dilakukan di pintu-pintu masuk menuju Gunung Marapi. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pendaki mengenai potensi bahaya erupsi juga terus disosialisasikan.
BKSDA dan PGA berharap imbauan ini dipatuhi untuk menghindari korban jiwa akibat aktivitas vulkanik.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Kami minta kerja sama semua pihak untuk mematuhi larangan ini demi keamanan bersama," tutup Dian.
Bagi wisatawan yang ingin menikmati libur akhir tahun, disarankan mencari alternatif destinasi wisata yang lebih aman dan tidak berada di sekitar kawasan rawan bencana. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak berwenang diharapkan mampu menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman.
Add new comment