JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/1/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Ridwan tiba di KPK sekitar pukul 13.11 WIB dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat keluar dari gedung KPK, Ridwan irit bicara kepada awak media yang sudah menunggunya.
"Oh, belum, saya cuma memberikan keterangan. Sudah selesai. Menjadi saksi," ujar Ridwan singkat, sebelum memasuki mobil yang telah menunggunya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa pemeriksaan Ridwan Mansyur berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA.
"Betul diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap dengan tersangka Hasbi Hasan," kata Tessa.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. Ia menjelaskan bahwa Ridwan Mansyur telah melaporkan dirinya akan diperiksa oleh KPK.
"Beliau sudah melapor kepada saya bahwa dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA," ujar Palguna melalui pesan singkat.
Palguna menambahkan, permintaan keterangan dari KPK sudah disampaikan jauh sebelumnya, tetapi tertunda karena kesibukan MK dalam menangani perkara perselisihan hasil Pilkada. Kesempatan pemeriksaan baru terlaksana ketika jadwal Panel II tidak ada sidang.
"Hari ini, karena Panel II tidak ada sidang, waktu kosong ini digunakan untuk memberikan keterangan," jelas Palguna.
Palguna juga menegaskan bahwa MKMK mendorong Ridwan untuk membantu proses hukum dengan memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK.
Kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, telah menyeret sejumlah nama dalam proses penyidikan. KPK terus menggali keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait dalam praktik suap di lingkungan lembaga peradilan.
Ridwan Mansyur, sebagai salah satu hakim MK, menjadi perhatian publik dalam pemeriksaan ini, meskipun statusnya hanya sebagai saksi. KPK diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. (*)
Add new comment