JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasi mendalam atas penyelenggaraan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang berlangsung di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (11/12/2024) malam. Acara yang digagas oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi ini menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah di seluruh wilayah Jambi.
Gubernur Al Haris dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah. "Apresiasi saya untuk acara malam ini karena menjadi bentuk edukasi keterbukaan informasi kepada kita semua. Semakin hari kita semakin dituntut untuk melayani publik secara terbuka, dan ini adalah barometer bahwa kita adalah lembaga publik yang siap siaga untuk dikoreksi," kata Al Haris.
Gubernur Jambi menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebagai bentuk kewajiban moral, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transparansi, kata Al Haris, mencerminkan komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang diperlukan masyarakat tersedia, terbuka, dan mudah diakses. Ini adalah upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang prima sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Al Haris juga menambahkan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta semua pejabat dan instansi pemerintahan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi informasi demi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Al Haris memberikan apresiasi khusus kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah aktif dalam menjalankan fungsi pendampingan, pengawasan, mediasi, dan advokasi terkait keterbukaan informasi. "Peran Komisi Informasi sangat penting sebagai pendorong instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara keterbukaan informasi dan pelayanan publik, dengan menjunjung prinsip transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan dan implementasi program.
Dalam acara tersebut, berbagai penghargaan diberikan kepada badan publik dan tokoh pendukung keterbukaan informasi. Penganugerahan ini mencakup berbagai kategori, seperti Kategori Desa, BUMD, Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Jambi, dan Instansi Vertikal Provinsi Jambi.
Untuk Kategori Desa, penghargaan dengan Predikat Menuju Informatif diberikan kepada Desa Purwobakti (Kabupaten Bungo), Desa Tirta Kencana (Kabupaten Tebo), dan Desa Mekar Sari (Kabupaten Muaro Jambi). Sementara itu, Kategori BUMD dengan Predikat Informatif diraih oleh Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Pada Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, sejumlah badan publik mendapatkan Predikat Informatif, termasuk BPS di beberapa kabupaten dan kota seperti Tebo, Batang Hari, dan Muaro Jambi. Penghargaan terbaik diberikan kepada BPS Kota Sungai Penuh, BPS Kabupaten Merangin, dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
Untuk Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi, Predikat Terbaik diraih oleh Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tokoh-tokoh pendukung keterbukaan informasi, termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPR RI Dr. Edi Purwanto, dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengungkapkan bahwa penganugerahan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja.
“Selamat kepada semua penerima penghargaan. Semoga ini menjadi pelecut semangat untuk terus mengabdi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Taufiq.
Acara yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Doni Yusgiantoro, ini diakhiri dengan harapan agar seluruh instansi dan badan publik di Provinsi Jambi semakin meningkatkan komitmen dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya. (*)
Add new comment