Kementerian Agama Alokasikan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS pada 2025

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jakarta – Dalam langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan alokasi anggaran besar mencapai Rp897,15 miliar khusus untuk insentif guru non-PNS pada 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari total alokasi dana besar-besaran yang dicanangkan Kemenag untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menteri Nasaruddin menegaskan, guru merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama yang berstatus non-PNS, menjadi prioritas pemerintah.

“Insentif ini adalah bentuk penghargaan kepada guru non-PNS atas dedikasi mereka yang luar biasa. Guru adalah pilar pendidikan, dan kami berkomitmen mendukung mereka untuk terus mencetak generasi emas Indonesia,” ungkap Nasaruddin.

Tidak hanya insentif guru, Kemenag juga merilis rincian alokasi anggaran yang mencakup berbagai program strategis lainnya, yaitu:

  • Program Indonesia Pintar (PIP): Rp1,96 triliun
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP): Rp1,46 triliun
  • Tunjangan Profesi Guru Non-PNS: Rp7,22 triliun
  • Dana BOS: Rp11,02 triliun
  • Dana BOS Pesantren: Rp100 miliar
  • Dana BOS RA/Sederajat: Rp819,38 miliar
  • Dana BOPTN: Rp591,58 miliar
  • Dana BOPTN-BH (UIII): Rp160 miliar

Nasaruddin mengungkapkan, meskipun anggaran terbatas, Kemenag tetap berhasil mencetak prestasi dalam pendidikan keagamaan. Ia menyoroti kesuksesan Madrasah Insan Cendekia yang terus mempertahankan reputasi sebagai lembaga pendidikan unggulan di tingkat nasional.

“Dengan segala keterbatasan, kami tetap mampu menunjukkan kinerja luar biasa. Pendidikan madrasah kami, seperti Insan Cendekia, bahkan terus menjadi rujukan di tingkat nasional hingga saat ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama juga mengajak DPD RI untuk berkolaborasi menemukan solusi inovatif guna mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

“Kami berharap ide-ide baru dari DPD RI dapat memperkaya program yang sudah kami jalankan. Pandangan luas dari rekan-rekan DPD yang dekat dengan masyarakat sangat berharga untuk menciptakan kebijakan yang lebih relevan,” imbuh Nasaruddin.

Langkah Kemenag ini dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan nasional. Alokasi anggaran yang signifikan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjawab tantangan pendidikan, terutama untuk mendukung tenaga pendidik non-PNS yang kerap menghadapi kendala kesejahteraan.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana kita membangun bangsa melalui pendidikan. Kami ingin memastikan guru non-PNS merasa dihargai, sehingga mereka terus bersemangat mencetak generasi terbaik untuk Indonesia,” tutup Nasaruddin.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia, sekaligus memperkuat pijakan menuju sistem pendidikan yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network