Bungo – Mediasi terkait konflik penyegelan Kantor Kepala Desa (Rio) Tanah Periuk antara Persatuan Peduli Tanah Periuk (PPTP) dan Pemerintah Desa Tanah Periuk akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang berlangsung di Aula Mapolres Bungo, Senin (14/10/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, serta didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Ana Lukita.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Danramil Tanah Tumbuh Kapten Habasri, Kasat Intelkam AKP Tarjono, serta tokoh masyarakat dan perwakilan PPTP.
Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Ana Lukita, menjelaskan bahwa mediasi sebelumnya pada 10 Oktober 2024 belum membuahkan hasil, namun dalam pertemuan kali ini diharapkan dapat ditemukan jalan keluar. "Kami berharap mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan bersama yang membawa kebaikan bagi masyarakat Tanah Periuk," ujar Ana.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa peran Polres Bungo dalam pertemuan ini adalah sebagai fasilitator. "Mari kita diskusikan masalah ini dengan hati yang tenang. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan yang bisa diterima semua pihak," katanya.
Setelah proses diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak mencapai beberapa poin kesepakatan. PPTP setuju untuk membuka segel Kantor Rio Tanah Periuk, dengan menyerahkan tanggung jawab pengawasan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, BPD juga sepakat untuk lebih aktif berperan dalam pemerintahan desa dengan hadir di kantor setiap hari kerja.
Adapun salah satu poin kesepakatan penting adalah bahwa saat tim Inspektorat turun untuk melakukan audit di Desa Tanah Periuk, mereka harus berkoordinasi dengan PPTP untuk pendampingan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pilkada 2024 berlangsung.
Pada pukul 15.30 WIB, penyegelan Kantor Rio Tanah Periuk resmi dibuka, disaksikan oleh Kapolres Bungo dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat. Kepala Desa Tanah Periuk, Hasan A Roni, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam mediasi ini. "Kami anggap ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga kebersamaan dan merawat desa kita dengan baik," ujarnya.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi awal baru bagi Desa Tanah Periuk dalam melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan dengan situasi yang aman dan kondusif.(*)
Sumber : https://jambiindependent.disway.id/read/692437/penyegelan-kantor-kades-tanah-periuk-di-kabupaten-bungo-berakhir-damai-ini-isi-mediasinya
Add new comment