Menyusul laporan yang dilayangkan Tim Romi-Sudirman, As'ari Syafeii, anggota tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, Haris-Sani, Selasa 1 Oktober 2024 hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam di Sekretariat Bawaslu, As'ari Syafeii menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Ya tadi sudah diperiksa tapi, untuk lebih jelasnya wawancara kepada tim advokasi Haris-Sani yang mendampingi saya (Dr. Sarbaini)," ujarnya singkat kepada para awak media.
Proses klarifikasi ini adalah kelanjutan dari surat resmi Bawaslu dengan nomor 078/PP.00.01/K/JA/10/2024 yang mengundang As'ari untuk hadir dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pemilihan dalam kegiatan Kampanye Deklarasi Damai.
Kasus ini dilaporkan Tim Romi-Sudirman, yang menyebut adanya upaya negatif untuk menjatuhkan pasangan calon nomor urut 1 dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024.
Dalam pemeriksaan itu, tim Advokasi Haris-Sani yang dipimpin Sarbaini turut hadir untuk mendampingi As'ari selama proses klarifikasi.
Menurut Sarbaini, pemeriksaan ini berfokus pada orasi As'ari saat kegiatan Kampanye Deklarasi Damai. Di mana, saat itu As'ari menghimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang bebas dari narkoba. Dalam orasinya, As'ari menyampaikan, "Jangan pilih pemimpin yang terpapar narkoba. Menurut psikolog, orang yang terpapar narkoba itu cenderung pembohong. Oleh karena itu, masyarakat Jambi harus memilih gubernur yang bersih dari narkoba."
Pernyataan ini, kemudian dianggap oleh pihak Tim Romi-Sudirman sebagai bentuk kampanye hitam atau tudingan terselubung, sehingga melaporkannya ke Bawaslu. Namun, dalam klarifikasi itu, Sarbaini menegaskan bahwa orasi As'ari sama sekali tidak menyebut nama siapapun.
"Kami sudah tanyakan kepada Bawaslu tentang apa yang sebenarnya dilaporkan, tetapi Bawaslu tidak menjelaskan secara eksplisit. Apa yang disampaikan oleh As'ari dalam orasi tersebut bersifat umum, tidak mengarah kepada seseorang secara khusus," ungkap Sarbaini.
Ia menambahkan bahwa orasi As'ari lebih bersifat ilmiah, mengedepankan pesan moral kepada masyarakat Jambi agar tidak memilih pemimpin yang memiliki masalah dengan narkoba.
"Ini adalah orasi ilmiah yang didasarkan pada kajian psikologis. Beliau tidak menuduh atau menyebutkan nama tertentu. Hanya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pemimpin," tambahnya.
Sarbaini juga mengungkapkan orasi Asari itu tidak mengandung unsur fitnah atau tudingan pribadi, melainkan ajakan kepada publik untuk memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas. "Tidak ada sebutan nama terkait dugaan narkoba," kata Sarbaini.
Lanjut Sarbaini, jika orasi Asari itu dianggap fitnah atau hoax, ia mempertanyakan yang mana yang dikatakan fitnah atau hoax?
"Apakah kalimat janganlah pilih pemimpin terpapar narkoba yang dianggap hoax. Dan itu tidak tertuju langsung kepada salah satu kandidat gubernur, mengapa tim Romi-Sudirman melaporkan hal tersebut?, kenapa malah menjadi tersinggung, justru apabila ia melaporkan hal ini ke Bawaslu, masyarakat semakin curiga,"jelas Sarbaini.
Sarbaini juga menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu sebelumnya sudah memberikan imbauan agar semua tim kampanye tidak melakukan black campaign atau kampanye yang berisikan informasi palsu dan fitnah.
"Kami sepakat dengan himbauan tersebut. Namun dalam kasus ini, orasi As'ari bukanlah kampanye hitam. Kami justru mempertanyakan dasar tuduhan yang dilayangkan kepada klien kami," tegas Sarbaini.
Kembali ditegaskan Sarbaini, orasi yang dilakukan As'ari bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, bukan untuk menjatuhkan pihak manapun melalui fitnah atau tuduhan tanpa dasar.(*)
Add new comment