Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

| ada 0 komentar

Polsek Jambi Timur menangkap tiga pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Kurnia Tunggal Nugraha, Jambi. Para pelaku menjual barang perusahaan ke penadah, yang juga telah diamankan.


Jambi – Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), perusahaan yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit. Ketiga pelaku ditangkap pada 27 September 2024 setelah terbukti menjual barang milik perusahaan secara ilegal.