Sulpani

| ada 0 komentar

JAMBI – Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Kali ini, usulan pemberhentian Sulpani sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Musabaqoh memicu kontroversi di internal partai. Surat bertanggal 29 November 2024 yang beredar luas itu ditandatangani oleh Ketua DPD PAN Tanjabtim, Zumi Laza, dan Sekretaris Ambo Tang.