JAMBI – Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Kali ini, usulan pemberhentian Sulpani sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Musabaqoh memicu kontroversi di internal partai. Surat bertanggal 29 November 2024 yang beredar luas itu ditandatangani oleh Ketua DPD PAN Tanjabtim, Zumi Laza, dan Sekretaris Ambo Tang.
Pilkada Tanjab Timur
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 2024 semakin mendekati puncaknya dengan data survei terbaru dari lembaga penelitian politik Public Trust Institut (PUTIN) yang mengungkapkan dominasi pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Zumi Laza-Muhammad Aris.
Menurut survei yang dilakukan PUTIN di 56 kelurahan dan desa di 11 kecamatan wilayah Tanjabtim, paslon Zumi Laza-Muhammad Aris unggul dengan perolehan elektabilitas sebesar 53 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dillah-Muslim, memperoleh 45 persen.
Memasuki awal tahun Hijriah, suasana di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, terasa berbeda. Berlokasi di Rumah PAN di Simpang Kiri, acara sunat massal diadakan untuk masyarakat setempat, yang diinisiasi oleh Hj. Tri Astuti, anggota DPRD PAN Tanjab Timur. Kegiatan ini mendapat perhatian dan dukungan khusus dari Zumi Laza, calon Bupati Tanjab Timur yang diusung oleh PAN.
Jambi – Kabar mengejutkan datang dari kancah politik Tanjung Jabung Timur. Zumi Laza, putra almarhum Zulkifli Nurdin, dikabarkan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjung Jabung Timur. Laza dipercaya menggantikan Romi Haryanto, Bupati Tanjung Jabung Timur.