BUNGO – Dua unit rumah di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, dilalap api pada Rabu dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Rumah yang terbakar adalah milik Adi Candra (42) dan rumah orangtuanya, H. Salim. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, AKP Moh. Hasyim Asy’Ari, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik dari rice cooker yang rusak.