Kasus PU Merangin

| ada 0 komentar

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi-Jakarta mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (28/2/2025). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan pondok pesantren di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut KPK segera mengusut oknum di Dinas PUPR Merangin yang diduga melakukan pemotongan anggaran bantuan pesantren secara ilegal.