DPO pembunuhan

| ada 0 komentar

Jambi – Aksi brutal yang menewaskan Matnur, seorang sopir travel yang jasadnya ditemukan di kawasan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kini mulai menemui titik terang. Dua dari tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji ini, yakni AT warga Jambi dan AI warga Bayung Lencir, Sumsel, resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi. Langkah ini diambil setelah salah satu pelaku, Heri Susanto (HS), berhasil ditangkap lebih dulu oleh tim gabungan kepolisian di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu.