Aturan Kampanye

| ada 0 komentar

Jambi – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik politik uang. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menegaskan bahwa politik uang adalah pelanggaran serius yang tidak hanya mengancam pemberi tetapi juga penerima. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

| ada 0 komentar

KPU Batanghari menetapkan empat lokasi untuk kampanye akbar Pilkada 2024. Tidak ada batasan jumlah massa, tetapi anak-anak dan lansia dilarang terlibat.