Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan program Diskon Tiket Transportasi untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai hari ini, Kamis (21/11/2025). Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden guna mendongkrak mobilitas masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di penghujung tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa insentif ini dirancang agar layanan transportasi lebih terjangkau bagi masyarakat.