Pemkot Jambi Sosialisasikan Perwal SOTK 2025, Struktur OPD Berubah

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 50 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (27/1/2026).

Sosialisasi tersebut dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Feriadi, S.Sos., M.E., yang mewakili Wali Kota Jambi Maulana.

Dalam sambutannya, Feriadi menyampaikan bahwa Perwal SOTK merupakan bagian dari evaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Perwal ini menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan publik dengan tetap berpedoman pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, seperti kejelasan tujuan, kesesuaian kelembagaan, dapat dilaksanakan, berdaya guna, serta asas keterbukaan,” ujar Feriadi.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan hubungan tata kerja internal organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan lebih efektif, terutama menyusul adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah OPD dan bidang di lingkungan Pemkot Jambi.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, menegaskan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap Perwal Nomor 50 Tahun 2025 menjadi penting karena berdampak langsung pada struktur organisasi dan nomenklatur jabatan.

“Perubahan ini juga berimplikasi pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu, sosialisasi dilakukan sejak awal tahun agar penataan organisasi dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pasca sosialisasi, pihaknya akan merekomendasikan kepada BKPSDMD untuk melakukan penataan lanjutan, termasuk pelantikan ulang pejabat sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan yang baru.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan OPD serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang optimal. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network