HIMSAR Jambi Sorot Pengelolaan Mess Sarolangun: Anggaran Ratusan Juta, Kontribusi PAD Dipertanyakan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Mess Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berlokasi di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Aset daerah yang semestinya berfungsi sebagai fasilitas resmi tamu pemerintah sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu justru memperlihatkan wajah buram tata kelola aset publik: minim transparansi, lemah pengawasan, dan sarat potensi penyelewengan.

Secara formal, mess ini diklaim sebagai fasilitas representatif milik Pemkab Sarolangun. Namun dalam praktiknya, publik nyaris tak pernah mendapatkan akses informasi mengenai sistem pengelolaan, mekanisme penyewaan, tingkat hunian, hingga besaran pendapatan riil yang disetorkan ke kas daerah.

“Tidak pernah ada data terbuka tentang berapa pemasukan yang dihasilkan mess ini, siapa pengelolanya, dan bagaimana aliran keuangannya. Ini menciptakan ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan,” ujar Yogi Gusti Pratama, aktivis HIMSAR Jambi, Selasa (27/1/2026).

Selama ini, keberadaan mess lebih sering terdengar saat kunjungan simbolik pejabat daerah. Narasi yang disampaikan pun cenderung repetitif: akan dibenahi, akan ditingkatkan, dan akan dioptimalkan untuk PAD. Namun janji tersebut terus berulang tanpa pernah dibarengi laporan kinerja dan data konkret yang dapat diuji publik.

Ironisnya, perbaikan fisik mess justru terus menyedot anggaran daerah dalam jumlah signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi anggaran pemeliharaan dan peningkatan fasilitas mess ini mencapai kurang lebih Rp400 juta. Namun kondisi riil di lapangan masih jauh dari kata layak: fasilitas minim, kualitas layanan rendah, dan tidak mencerminkan nilai belanja ratusan juta rupiah.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika anggaran sebesar itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, seharusnya kualitas fasilitas jauh lebih baik. Ketimpangan antara nilai anggaran dan output di lapangan mengindikasikan potensi masalah serius dalam proses perencanaan dan pelaksanaan,” tegas Yogi.

Dalam perspektif hukum keuangan negara, situasi ini berpotensi melanggar prinsip value for money, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menekankan pengelolaan anggaran secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, apabila terdapat selisih signifikan antara nilai pekerjaan yang dibayarkan dengan hasil yang diterima negara, maka terbuka ruang dugaan kerugian keuangan daerah. Hal ini berpotensi masuk kategori perbuatan melawan hukum apabila disertai unsur kesengajaan atau pembiaran sistematis.

“Setiap malam kamar terisi, setiap transaksi terjadi, tetapi negara tidak pernah tahu pasti berapa yang menjadi haknya. Ketidaktahuan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan celah besar bagi praktik penggelapan yang sulit dilacak,” tambahnya.

Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan mengingat Kabupaten Sarolangun sebelumnya pernah tersandung kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara. Karena itu, pengelolaan Mess Sarolangun di Kota Jambi semestinya menjadi objek audit serius, bukan sekadar urusan teknis administratif.
Yogi menilai, tanpa audit menyeluruh, keterbukaan laporan keuangan, serta pengawasan ketat dari DPRD dan aparat penegak hukum, mess ini akan terus menjadi “ruang gelap” dalam pengelolaan aset daerah.

“Di atas kertas ia milik publik, tetapi dalam praktik, sangat mungkin ia telah berubah menjadi mesin uang bagi segelintir pihak yang beroperasi tanpa pengawasan dan tanpa pertanggungjawaban. Ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah,” pungkasnya.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Baca lainnya