Sengketa Pilkada Bungo Berpotensi PSU

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
Ist

JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo 2024 yang dimenangkan pasangan Jumiwan Aguza-Maidani kini berpotensi mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan dugaan kejanggalan dalam proses pemungutan suara.

Dalam sidang Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar Senin (17/2/2025), majelis hakim MK menemukan surat suara tercoblos secara simetris dan kotak suara tidak tersegel pada TPS 6 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah. Kotak suara tersebut merupakan salah satu dari lima kotak suara yang dihadirkan MK dari Kabupaten Bungo.

Pengamat politik Fahruddin yang mengikuti jalannya sidang sengketa menilai bahwa temuan ini mengindikasikan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.

"Fakta persidangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur. Kotak suara yang tidak tersegel serta surat suara yang tercoblos simetris menjadi indikasi bahwa dalil yang diajukan pemohon, yakni pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat, memiliki dasar yang kuat," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, meski jumlah surat suara yang tercoblos simetris belum mencapai angka yang diajukan pemohon, namun temuan ini cukup untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Bungo.

"Seharusnya dalam kondisi apa pun, kotak suara tetap tersegel untuk menjamin integritas suara. Fakta ini memperlihatkan bahwa penyelenggara pemilu di tingkat daerah perlu evaluasi serius," tambahnya.

Dalam sidang, kuasa hukum pemohon Heru Widodo menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa kotak suara TPS 6 Cadika tidak tersegel sejak akhir November lalu. Bahkan, ada upaya rekayasa berita acara untuk menutupi fakta ini.

"Salah satu anggota PPK menolak menandatangani berita acara, namun tetap dicantumkan namanya sebagai tanda tangan. Ini menunjukkan ada upaya menutupi kesalahan di tingkat PPK," ujar Heru Widodo.

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Saldi Isra, Ketua KPU Bungo Armidis mengakui bahwa kotak suara dibuka setelah rapat pleno di tingkat kecamatan, dan mengklaim kesalahan terjadi karena kelelahan petugas.

"Kotak suara awalnya sudah disegel kabel ties dan stiker, tapi setelah pleno di kecamatan, kotak suara dibuka, lalu ditutup kembali, dan ada kelalaian dalam penyegelan ulang," ujar Armidis.

Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa fakta ini menjadi catatan serius, terutama dengan ditemukannya belasan surat suara tercoblos secara simetris.

"Kalau pencoblosan dilakukan serentak oleh satu orang, maka logis bila beberapa surat suara akan tercoblos dengan pola yang sama. Ini bisa menjadi indikasi kecurangan," jelas Saldi Isra.

Menanggapi temuan ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan proses yang ditentukan oleh hukum dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada MK.

"Kami mengikuti persidangan dan telah menjalankan tugas kami. Keputusan final akan ditentukan oleh majelis hakim MK dan akan dibacakan pada 24 Februari 2025," katanya.

Jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka Pilkada Bungo akan kembali digelar di TPS yang dinyatakan bermasalah. Hal ini bisa mengubah hasil akhir perolehan suara, yang sebelumnya dimenangkan oleh pasangan Jumiwan Aguza-Maidani.

Dengan temuan kotak suara tidak tersegel dan surat suara tercoblos simetris, peluang digelarnya PSU di Kabupaten Bungo semakin terbuka. Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan final pada 24 Februari 2025.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara pemilu, bahwa setiap kesalahan administratif dalam pemilu bisa berakibat serius dan berpotensi mencederai demokrasi. Apakah Pilkada Bungo akan diulang? Semua mata kini tertuju pada MK.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network