"SPBE", Pemerintahan Berbasis Elektronik ala Dr Maulana-Diza

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

Jambi – Bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, dan Diza Hazra Aljosha, SE, MA, mengembangkan Kota Jambi berarti membangun jembatan yang lebih dekat antara pemerintah dan warganya, dengan digitalisasi sebagai fondasinya. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Maulana-Diza berambisi menciptakan pemerintahan yang cepat, mudah diakses, dan sepenuhnya transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam visi mereka, SPBE bukan hanya sekadar teknologi, melainkan mekanisme yang memperpendek jarak antara kebutuhan warga dan respons pemerintah.

Lebih Dekat, Lebih Responsif: SPBE untuk Memberi Ruang pada Suara Warga

Maulana-Diza melihat SPBE sebagai alat penting yang mampu memberi suara pada masyarakat, sekaligus memperkuat posisi pemerintah dalam mendengar dan bertindak. Melalui SPBE, setiap warga Jambi akan bisa mengakses informasi, layanan, hingga mengirimkan pengaduan hanya dengan satu klik dari ponsel mereka. Menurut Maulana, pelayanan yang mudah dan cepat ini akan membantu menciptakan pemerintahan yang benar-benar responsif terhadap keinginan dan harapan warganya.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal kecepatan, tapi soal keterbukaan. Warga punya hak untuk tahu, dan kita, sebagai pemerintah, punya kewajiban untuk memastikan setiap laporan, permohonan, atau keluhan mendapat respons secepat mungkin,” ungkap Maulana. Dia percaya bahwa dengan memberikan akses digital yang transparan, pemerintah bisa menjadi lebih dekat dengan warga, menjadikan Jambi sebagai kota di mana setiap suara dihargai.

Kemudahan dalam Satu Genggaman: Layanan Publik Tanpa Batasan Jarak dan Waktu

SPBE memungkinkan layanan publik dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Maulana-Diza berencana mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga izin usaha kecil dalam satu platform digital yang dapat diakses melalui aplikasi atau portal pemerintah. Dengan ini, mereka bertekad menjadikan layanan pemerintah lebih ramah pengguna dan praktis, bebas dari antrean panjang yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat.

“Bayangkan, warga tidak lagi harus datang ke kantor pemerintahan, mengantre, atau bolak-balik membawa dokumen. Semua bisa dilakukan dari rumah, dengan hanya beberapa sentuhan layar,” jelas Diza. Menurutnya, SPBE bukan sekadar memudahkan, tapi juga meniadakan batasan fisik dan waktu, memberikan kebebasan bagi warga untuk mengurus segala sesuatu kapan saja.

Transparansi dalam Tindakan: Memantau Proses, Menghapus Kecurigaan

Dalam pemerintahan yang sepenuhnya berbasis elektronik, Maulana-Diza ingin menghapus rasa ketidakpastian yang kerap dialami warga dalam mengurus keperluan administratif. Dengan SPBE yang transparan, masyarakat bisa memantau proses permohonan secara langsung dan melihat tahap demi tahap perkembangan dokumen yang mereka ajukan. Sistem ini dirancang untuk memberikan rasa tenang karena warga tahu dengan pasti kapan layanan akan selesai atau jika ada kendala yang perlu diselesaikan.

“Transparansi adalah jaminan kami pada masyarakat. Warga tidak lagi perlu bertanya-tanya soal progres atau khawatir akan prosedur yang rumit. Semua bisa mereka lihat sendiri, dengan data yang akurat,” tambah Maulana. Baginya, SPBE akan menghapus praktik percaloan dan pungutan liar, karena warga bisa melihat langsung jalur layanan yang mereka tempuh tanpa perlu perantara.

Sistem Pengaduan Terpadu: Membangun Wadah Aspirasi dengan Tindakan Nyata

Maulana-Diza berencana memperkuat sistem pengaduan terpadu dalam SPBE, yang memungkinkan warga melaporkan segala keluhan – dari jalan rusak, sampah yang menumpuk, hingga layanan kesehatan yang kurang memadai – langsung ke instansi terkait. Pengaduan ini dapat dilacak oleh warga, sehingga masyarakat dapat memantau respons pemerintah, mulai dari proses verifikasi hingga tindakan penyelesaian.

“Setiap pengaduan adalah prioritas bagi kami. Melalui sistem ini, warga akan tahu bahwa laporan mereka tidak diabaikan. Mereka bisa lihat siapa yang menangani, kapan dikerjakan, dan kapan selesai. Ini bukan hanya tentang menerima laporan, tapi tentang mengambil tindakan nyata,” jelas Diza. Pasangan ini berkomitmen membuat warga merasa didengar dan memastikan setiap laporan mendapat respons yang tepat waktu.

Sistem Data Terpadu untuk Efisiensi Lintas Instansi

SPBE tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja di dalam pemerintahan sendiri. Maulana-Diza berencana menghubungkan data antarinstansi melalui satu basis data terpadu yang memungkinkan semua informasi penting diakses oleh dinas-dinas terkait tanpa perlu pengulangan. Misalnya, data kependudukan di Dinas Catatan Sipil akan otomatis terhubung dengan data kesehatan atau pendidikan, membuat proses administratif lintas instansi menjadi lebih cepat.

“Integrasi data ini tidak hanya meringankan beban warga, tapi juga meningkatkan koordinasi antarinstansi. Warga cukup memasukkan data sekali, dan seluruh instansi pemerintah bisa mengaksesnya dengan cepat sesuai keperluan,” jelas Maulana. Bagi mereka, SPBE adalah alat yang memastikan setiap data dimanfaatkan untuk efisiensi, tanpa membebani masyarakat.

Menjaga Keamanan Data dengan Teknologi Terbaik

Dengan semakin banyaknya data yang disimpan secara digital, keamanan menjadi prioritas utama bagi Maulana-Diza. SPBE mereka dirancang dengan teknologi enkripsi dan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa data pribadi warga tetap aman. Selain itu, pasangan ini juga berkomitmen untuk menjalankan audit rutin pada sistem guna mendeteksi celah keamanan, sehingga setiap informasi hanya digunakan untuk keperluan administratif.

“Keamanan data adalah komitmen kami. Kami tahu betapa pentingnya menjaga informasi pribadi warga, dan setiap data yang dikumpulkan akan digunakan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tegas Diza.

Mendukung Ekonomi dan Usaha Lokal dengan SPBE

Di balik SPBE, Maulana-Diza melihat peluang besar untuk mengembangkan sektor ekonomi lokal. Pasangan ini berencana mengintegrasikan sistem perizinan usaha yang lebih mudah diakses dan bebas dari birokrasi rumit, terutama bagi pelaku usaha kecil. Dengan SPBE, pengusaha lokal dapat mendaftarkan usaha, mengurus perizinan, dan memperpanjang izin usaha secara digital, memungkinkan mereka untuk fokus pada pengembangan bisnis tanpa terhambat oleh prosedur yang panjang.

Diza menambahkan, “Kami ingin para pelaku usaha lokal merasa didukung. Dengan SPBE, proses perizinan akan lebih cepat dan jelas, sehingga mereka bisa segera memulai usaha mereka dan berkontribusi pada ekonomi kota.”

Membangun Kota Jambi yang Modern dan Terkoneksi

Di akhir, Maulana-Diza menekankan bahwa SPBE adalah langkah untuk mewujudkan Jambi sebagai kota modern dan terkoneksi. Melalui SPBE, pemerintah bisa menjangkau lebih banyak warga dan menyederhanakan birokrasi menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. Pasangan ini berkomitmen memastikan bahwa Kota Jambi bisa menjadi pelopor dalam pelayanan publik berbasis digital, di mana setiap warga merasa diperhatikan dan setiap suara didengar.

“SPBE adalah masa depan Kota Jambi. Dengan sistem ini, kami ingin membangun pemerintahan yang benar-benar melayani, di mana warga merasa dekat dengan pemerintahnya dan percaya pada setiap proses yang ada,” tutup Maulana.

Melalui visi yang mengedepankan digitalisasi, transparansi, dan keamanan data, Maulana-Diza siap membawa Jambi menuju masa depan yang lebih cerah, di mana pelayanan publik tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi hak yang bisa diakses dengan mudah, kapan pun dibutuhkan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network