KPU Merangin akan menetapkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai calon resmi Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-2029. Pengundian nomor urut Paslon akan menjadi momentum penting dalam Pilkada Serentak 2024.
Merangin – Dinamika politik di Kabupaten Merangin semakin memanas menjelang penetapan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024. KPU Merangin telah mengonfirmasi bahwa penetapan resmi Paslon akan dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, disusul dengan pengundian nomor urut yang sangat ditunggu pada Senin, 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Albert Trisman, mengungkapkan bahwa proses penetapan ini akan menjadi langkah penting yang menandai dimulainya pertarungan politik resmi bagi kedua Bapaslon. "Di Merangin ada dua Bapaslon yang akan kita tetapkan sebagai Paslon. Penetapan akan dilakukan pada hari Minggu, dan keesokan harinya, nomor urut mereka akan diundi," kata Albert.
Pengundian nomor urut ini bukan sekadar formalitas. Dalam kontestasi politik, nomor urut kerap kali menjadi faktor simbolis yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap para calon. Nomor urut yang 'beruntung' sering kali dianggap dapat meningkatkan elektabilitas, terutama di kalangan pemilih yang menyukai angka tertentu atau mengaitkannya dengan keberuntungan.
Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kenny Ave Sayuti, menjelaskan bahwa setelah penetapan Paslon, pengundian nomor urut pada 23 September akan dilakukan secara terbuka di halaman kantor KPU Merangin. "Ini bukan sekadar pengundian biasa. Ini adalah momen kunci bagi para Paslon untuk menentukan strategi kampanye mereka berdasarkan nomor urut yang mereka peroleh," jelas Kenny.
Dengan dua Bapaslon yang bersaing, setiap langkah strategis dalam kampanye akan semakin menentukan arah dukungan publik. Pengundian nomor urut menjadi kesempatan bagi tim kampanye untuk membangun citra Paslon mereka di hadapan masyarakat.
Di sisi lain, pengundian nomor urut sering kali memiliki dampak psikologis bagi pemilih. Dalam beberapa kasus, nomor urut yang lebih kecil dianggap sebagai simbol keberuntungan dan kesempatan lebih besar untuk menang. Dalam Pilkada Merangin, dengan hanya dua Paslon, nomor urut akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pemilih dalam menentukan pilihan.
Dengan hanya dua Paslon, perhatian masyarakat akan fokus pada bagaimana kedua kubu mengemas nomor urut mereka dalam kampanye yang penuh warna. Setiap langkah mereka akan diawasi dengan ketat oleh pemilih yang ingin melihat calon pemimpin mereka tampil siap dan bersemangat membawa perubahan untuk Merangin.
Dalam Pilkada Serentak ini, Kabupaten Merangin menjadi salah satu daerah yang sorotan politiknya cukup intens. Penetapan Paslon dan pengundian nomor urut bukan hanya menjadi formalitas, melainkan juga sebagai momen penentuan arah politik Merangin selama lima tahun ke depan.
Pilkada ini juga menjadi ajang bagi kedua pasangan calon untuk membuktikan diri, apakah mereka mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut pemimpin yang tegas, berintegritas, dan mampu membawa perubahan nyata di Merangin.(*)
Add new comment