Kader PAN Sarolangun Tolak Penunjukan Dedi Ifriansah sebagai Wakil Ketua DPRD

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

Kader PAN Sarolangun menolak penunjukan Dedi Ifriansah sebagai Wakil Ketua DPRD. Mereka menilai keputusan itu melanggar aturan partai. Penolakan ini mengikuti jejak penolakan internal Golkar terhadap Cik Marleni sebagai pimpinan DPRD Sarolangun.

***

Sejumlah kader DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sarolangun secara tegas menolak penunjukan Dedi Ifriansah sebagai Wakil Ketua DPRD Sarolangun terpilih untuk periode 2024-2029. Penolakan ini muncul di tengah situasi serupa yang terjadi di internal Partai Golkar, di mana penunjukan Cik Marleni sebagai pimpinan DPRD Sarolangun juga mendapatkan penolakan dari kader partai.

Wakil Ketua I DPD PAN Sarolangun, Muhammad Idrus, menyampaikan bahwa keputusan DPP PAN untuk mengusulkan Dedi Ifriansah sebagai pimpinan DPRD dianggap melanggar aturan partai dan mengancam marwah PAN.

"Kami menolak nama Dedi Ifriansah yang diusulkan DPP PAN karena ini jelas merusak aturan di dalam partai, serta merusak marwah partai," kata Idrus pada Jumat (13/9/2024), seperti dinukil dari metrojambi.com.

Idrus menambahkan bahwa pihak DPD PAN Sarolangun telah mengirimkan surat keberatan kepada DPP PAN di Jakarta. Alasan utama keberatan ini adalah bahwa Dedi Ifriansah baru bergabung dengan PAN pada tahun 2023, sehingga dianggap belum memiliki rekam jejak yang cukup di partai.

"Secara kualifikasi, Dedi belum pernah menjabat posisi kepengurusan di PAN dan hanya menempati peringkat ketiga dalam perolehan suara dari empat kursi yang didapatkan PAN di DPRD Sarolangun," jelas Idrus.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa secara pendidikan, Dedi tidak memenuhi syarat karena hanya memiliki ijazah SMA persamaan.

Penolakan ini mencerminkan situasi serupa di internal Partai Golkar, di mana kader-kader Golkar juga menolak penunjukan Cik Marleni sebagai pimpinan DPRD Sarolangun. Penolakan terhadap Cik Marleni, yang merupakan adik kandung dari Ketua DPD I Golkar Jambi, H. Cek Endra, muncul karena dianggap sebagai upaya membentuk dinasti politik di Kabupaten Sarolangun. Banyak kader Golkar yang mendukung Tabroni, peraih suara terbanyak, untuk menduduki posisi pimpinan DPRD.

Muhammad Idrus menegaskan bahwa berdasarkan aturan partai dan hasil rapat pleno pengurus harian PAN Sarolangun, Dedi Ifriansah belum memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pimpinan DPRD.

"Kami berharap kiranya DPP PAN mengabulkan permohonan penolakan kami," ujarnya penuh harap.

Dalam konteks ini, baik kader PAN maupun Golkar di Sarolangun menunjukkan kekhawatiran yang sama: bahwa penunjukan pimpinan DPRD yang tidak sesuai dengan aturan dan aspirasi kader di daerah dapat merusak integritas partai dan menimbulkan ketidakpuasan di tingkat akar rumput. Kedua partai kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga soliditas internal dan memastikan bahwa keputusan partai selaras dengan keinginan kader dan aturan yang berlaku.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network