Bawaslu Bongkar 777 Pemilih Siluman di Jambi: Potensi Kecurangan Pilkada Meningkat

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

Bawaslu Jambi temukan 777 pemilih siluman dalam DPS Pilkada 2024, menimbulkan kekhawatiran potensi kecurangan jelang Pilkada serentak 2024.


Di tengah persiapan menuju Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Provinsi Jambi mengungkapkan temuan mencengangkan: sebanyak 777 pemilih "siluman" terdaftar di dua kabupaten/kota, yang berpotensi mengganggu integritas pemilihan. Keberadaan pemilih fiktif ini bisa membuka celah bagi manipulasi suara yang meresahkan.

Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin, mengungkapkan bahwa dari data 2.698.805 Daftar Pemilih Sementara (DPS), 777 pemilih di antaranya tidak ditemukan secara faktual di lapangan. Di Kabupaten Kerinci, terdapat 768 pemilih yang tidak bisa diverifikasi keberadaannya, sementara di Kota Jambi, ada 9 pemilih yang tak dapat dilacak.

"Ada 777 pemilih yang secara faktual tidak ditemukan di lapangan. Namun, karena masih terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), mereka tetap dipertahankan oleh KPU," kata Wein.

Sorotan utama muncul terkait langkah KPU yang bersikeras mempertahankan data ini meskipun Bawaslu telah menyampaikan hasil verifikasi lapangan. Menurut Bawaslu, jika data ini tidak dicoret, akan ada peluang besar bagi pihak yang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan celah ini. Potensi kecurangan seperti "joki" yang menggunakan data siluman untuk menambah suara secara ilegal bisa terjadi, dan hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu hasil pemilihan.

"Jika ini tidak dicoret oleh KPU, data siluman ini dapat digunakan oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan kecurangan," tegas Wein.

Langkah KPU yang tetap mempertahankan pemilih siluman dengan alasan data tersebut masih ada di SIAK menjadi sorotan tajam. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan sistem kependudukan yang menjadi dasar penting bagi pemilu yang adil dan bersih. Bawaslu telah merekomendasikan pencoretan nama-nama ini dari daftar pemilih, tetapi keputusan KPU untuk menolak saran tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pengabaian atas fakta lapangan demi mempertahankan data administratif.

Polemik ini menjadi perhatian serius bagi publik dan pengamat pemilu, mengingat potensi kecurangan yang bisa terjadi jika data tidak segera dibersihkan. Keputusan KPU untuk tetap memasukkan pemilih yang tidak ditemukan secara faktual membuka ruang bagi spekulasi bahwa proses Pilkada di Jambi bisa tercemar oleh manipulasi data pemilih.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network