MENJAGA HARMONI Umat dan Negara : Peran Strategis MUI Provinsi Jambi dalam Lintasan Sejarah

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Opini
IST

MUI Provinsi Jambi Diharapkan Terus Menjadi Jangkar Moral Masyarakat,

Menjembatani Umat Dan Negara, Serta Merawat Harmoni Sosial

OLEH : Dr. Ir. H. Amsori M. Das.,M.Eng

Ketua Panitia Fest. Ramadhan ICMI & MUI Tahun 1447 H / 2026 M.

Di tengah dinamika sosial, politik, dan keagamaan yang terus bergerak cepat, kehadiran institusi keulamaan yang berwibawa menjadi kebutuhan mendasar bangsa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) hadir sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keseimbangan antara nilai-nilai keagamaan, kehidupan berbangsa, dan realitas kemasyarakatan. Di Provinsi Jambi, peran tersebut terawat secara konsisten melalui kepemimpinan yang selektif, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Sejak berdiri hingga hari ini, MUI Provinsi Jambi baru dipimpin oleh lima tokoh ulama terbaik. Jumlah ini bukan sekadar catatan statistik, melainkan cerminan kehati-hatian lembaga dalam memilih figur yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan, tetapi juga matang secara moral dan kebangsaan. Dalam konteks Indonesia yang plural, peran MUI menjadi semakin strategis, bukan hanya sebagai pemberi fatwa, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra strategis negara.

Kepemimpinan MUI Jambi : Seleksi Alam Para Ulama.

Periode awal MUI Provinsi Jambi dipimpin oleh Prof. Syekh H.M.O. Bafadhal (1977–1986). Pada masa ini, MUI berperan sebagai fondasi moral masyarakat Jambi. Tantangan utama kala itu adalah membangun kepercayaan umat terhadap lembaga keulamaan yang baru tumbuh, sekaligus menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah tanpa kehilangan independensi. Kepemimpinan Prof. Syekh Bafadhal dikenal menonjolkan kebijaksanaan, keteladanan, dan pendekatan kultural khas Melayu Jambi.

Tongkat estafet kemudian dilanjutkan oleh Prof. Dr. H.M. Chatib Quzwain (1986–1995). Di era ini, MUI Provinsi Jambi mulai memperkuat peran intelektual dan akademik ulama. Fatwa dan pandangan keagamaan disusun dengan pendekatan keilmuan yang sistematis, sekaligus responsif terhadap persoalan masyarakat yang semakin kompleks. Kepemimpinan beliau menegaskan bahwa ulama tidak boleh terasing dari realitas sosial.

Selanjutnya, Prof. Dr. H. Sulaiman Abdullah (1995–2010)memimpin MUI Provinsi Jambi dalam periode yang cukup panjang dan menentukan. Masa ini ditandai dengan konsolidasi kelembagaan serta penguatan fungsi MUI sebagai mediator sosial. Di tengah perubahan politik nasional pasca-reformasi, MUI tampil sebagai penyeimbang, menjaga agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan etika dan tanggung jawab sosial.

Memasuki era globalisasi, kepemimpinan Prof. Dr. H. Hadri Hasan, MA (2010–2025) membawa MUI Provinsi Jambi menghadapi tantangan baru: digitalisasi informasi, menguatnya politik identitas, serta meningkatnya keragaman ekspresi keagamaan. Di bawah kepemimpinannya, MUI dituntut lebih adaptif, komunikatif, dan terbuka, tanpa meninggalkan prinsip moderasi Islam (wasathiyah) yang menjadi ciri khas keislaman Indonesia.

Kini, kepemimpinan MUI Provinsi Jambi berada di tangan Dr. H. M. Umar Yusuf, M.HI. Amanah ini datang di tengah tantangan yang semakin kompleks: mulai dari persoalan moral generasi muda, ancaman disintegrasi sosial, hingga kebutuhan akan sinergi lintas sektor. Namun sejarah panjang lima pemimpin sebelumnya menjadi modal sosial yang kuat bagi keberlanjutan peran MUI ke depan.

Visi dan Misi : Membangun Khairu Ummah dalam Bingkai NKRI

Secara kelembagaan, MUI mengemban visi besar: terwujudnya kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang diridhai Allah SWT, menuju masyarakat berkualitas (khairu ummah) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Visi ini menegaskan bahwa keislaman dan kebangsaan bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan saling menguatkan.

Visi tersebut dijabarkan melalui misi strategis, antara lain:1. Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dan berwibawa.2. Menegakkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan pendekatan hikmah dan kebijaksanaan.3. Mengembangkan akhlak karimah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.4. Memperkuat persatuan umat dan menjaga keutuhan bangsa.

Dalam konteks Provinsi Jambi, visi dan misi ini diterjemahkan secara kontekstual dengan memperhatikan nilai-nilai adat Melayu yang menjunjung tinggi kesantunan, musyawarah, dan harmoni sosial.

MUI sebagai Penyayom Persoalan Sosial Keumatan

Di tengah masyarakat yang majemuk, MUI Provinsi Jambi hadir bukan sebagai lembaga yang menghakimi, melainkan sebagaipenyelesai masalah berbasis dialog dan kebijaksanaan. Berbagai persoalan keagamaan, sosial, hingga moral publik kerap menemukan jalan tengah melalui peran MUI sebagai mediator.

Pendekatan ini sejalan dengan pandangan sosiolog agama bahwa lembaga keulamaan di Indonesia berfungsi sebagai moral broker, yakni penghubung antara nilai-nilai normatif agama dan realitas sosial yang dinamis. Dengan demikian, MUI tidak terjebak pada pendekatan tekstual semata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial dan kemaslahatan umat.

Sinergi dengan Pemerintah dan Instansi Vertikal

Salah satu kekuatan MUI Provinsi Jambi terletak pada kemampuannya membangun sinergi konstruktif dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta instansi vertikalseperti Kepolisian, Kejaksaan, BNN, dan lembaga lainnya. Sinergi ini bukan bentuk subordinasi, melainkan kemitraan strategis berbasis kesadaran peran masing-masing.

Dalam upaya pencegahan narkoba, penguatan moderasi beragama, penanganan konflik sosial, hingga pembinaan moral aparatur negara, MUI hadir sebagai mitra moral dan spiritual. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan pendekatan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan fondasi nilai dan etika publik.

Menjaga Warisan, Menyongsong Masa Depan

Sejarah kepemimpinan MUI Provinsi Jambi menunjukkan bahwa lembaga ini dibangun di atas prinsip kehati-hatian, integritas, dan komitmen kebangsaan. Lima pemimpin yang pernah mengemban amanah bukan hanya figur organisasi, melainkan penjaga nilai dan penuntun umat.

Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, MUI Provinsi Jambi diharapkan terus menjadi jangkar moral masyarakat, menjembatani umat dan negara, serta merawat harmoni sosial. Sebab selama ulama dan umara berjalan beriringan, selama kebijaksanaan didahulukan daripada kegaduhan, maka cita-cita membangun masyarakat yang beradab, religius, dan berkeadilan akan tetap terjaga.

Referensi :1. Majelis Ulama Indonesia. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI. Jakarta: Sekretariat MUI.2. Kementerian Agama RI. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag, 2019.3. Nurcholish Madjid. Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Jakarta: Mizan, 1992.4. Azyumardi Azra. Ulama, Politik, dan Modernitas. Jakarta: Logos, 2000.5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.6. Dokumentasi dan arsip kelembagaan MUI Provinsi Jambi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network