Oleh: Ade Putra Hayat
Mahasiswa Program Studi PAI S3 UIN Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi (Dosen IAIN Kerinci)
Peristiwa kekerasan yang melibatkan guru dan peserta didik di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 13 Januari 2026, telah memicu diskursus publik yang mendalam. Insiden ini bermula ketika guru bahasa Inggris, Agus Saputra, menegur seorang siswa yang memanggilnya dengan kata-kata tidak sopan. Teguran tersebut diduga memicu emosi siswa, terutama setelah guru menyebut siswa "miskin", yang kemudian berujung pada pengeroyokan oleh sejumlah siswa di halaman sekolah. Guru bahkan menggertak dan untuk melindungi diri dengan ancaman. Kasus ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan atas keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang krisis moral, lemahnya pendidikan karakter, serta rapuhnya relasi antara guru dan murid.
Kasus tersebut tidak boleh dipahami secara reduktif sebagai kegagalan individu dalam mengendalikan emosi semata. Lebih dari itu, peristiwa ini mencerminkan persoalan struktural dan kultural dalam sistem pendidikan nasional, khususnya melemahnya internalisasi adab sebagai fondasi relasi edukatif. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembinaan kepribadian justru menjadi arena konflik, di mana nilai-nilai dasar seperti penghormatan dan kesabaran terabaikan.
Pendidikan Karakter dan Paradoks Implementasi
Selama lebih dari satu dekade terakhir, pendidikan karakter telah menjadi jargon utama dalam kebijakan pendidikan nasional, dengan berbagai program dan regulasi yang diluncurkan untuk menanamkan nilai-nilai moral, religiusitas, dan kebangsaan. Namun, kasus kekerasan di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur ini menunjukkan paradoks serius: nilai karakter digaungkan secara retoris, tetapi implementasi adab dalam praktik sehari-hari justru terpinggirkan. Pendidikan cenderung terjebak pada pendekatan administratif dan kognitif—mengejar target kurikulum, nilai akademik, dan kepatuhan prosedural—sementara pembentukan karakter relasional, seperti sikap hormat antarindividu, kurang mendapat perhatian prioritas. Akibatnya, sekolah menjadi ruang rawan konflik, bukan tempat aman untuk pembinaan kepribadian yang utuh.
Adab sebagai Fondasi Ilmu dalam Tradisi Islam
Dalam khazanah pendidikan Islam klasik, adab menempati posisi sentral sebagai prasyarat keberhasilan belajar. Syaikh Burhan al-Islam al-Zarnuji dalam kitab Ta‘līm al-Muta‘allim Ṭarīq at-Ta‘allum (abad ke-13) menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata ditentukan oleh kecerdasan intelektual, melainkan oleh sikap hormat terhadap ilmu dan guru. Ia menyatakan: "Kita lebih membutuhkan adab (meskipun) sedikit dibanding ilmu (meskipun) banyak" (nahnū ilā qalīlin min al-adab aḥwaju minnā ilā kathīrin min al-‘ilm). Kutipan ini menggarisbawahi bahwa ilmu tanpa adab tidak akan memberikan manfaat, karena adab merupakan pintu masuk keberkahan. Dalam kerangka ini, murid dituntut menjaga lisan, sikap, dan emosi di hadapan guru, sekalipun terjadi ketegangan atau perbedaan pandangan.
Tindakan kekerasan murid terhadap guru—apa pun latar belakangnya—menunjukkan erosi nilai penghormatan terhadap otoritas keilmuan. Murid tidak lagi memandang guru sebagai figur pendidik yang harus dijaga martabatnya, melainkan sebagai aktor institusional yang dapat dilawan secara emosional. Hal ini semakin memperburuk krisis adab di sekolah, di mana relasi guru-murid seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati.
Etika Guru dan Tanggung Jawab Pedagogis
Tradisi pendidikan Islam tidak pernah menempatkan murid sebagai satu-satunya pihak yang dibebani adab. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim (1920-an) secara tegas mengingatkan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar dalam proses pendidikan. Ia menekankan: "Seorang guru juga membutuhkannya [budi pekerti yang baik] ketika sedang dalam proses belajar mengajar," karena guru adalah teladan akhlak sebelum menjadi pengajar ilmu. KH. Hasyim menyoroti pentingnya kasih sayang, kesabaran, dan kebijaksanaan dalam mendidik, sambil memperingatkan bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, merupakan bentuk kegagalan guru dalam menjalankan peran etiknya.
Dalam kasus ini, jika terdapat tindakan tidak proporsional dari pihak guru—seperti penggunaan kata-kata yang memicu emosi atau ancaman dengan senjata—maka hal tersebut juga perlu dikritisi secara objektif. Kewibawaan guru tidak dibangun melalui kekerasan atau intimidasi, melainkan melalui keteladanan moral dan keilmuan yang autentik. Pendekatan ini menuntut guru untuk menjadi model perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam secara konsisten.
Ta’dib dan Hilangnya Orientasi Pendidikan Modern
Pemikir Muslim kontemporer, Syed Muhammad Naquib al-Attas, memberikan kerangka konseptual yang relevan untuk membaca krisis ini. Ia menyatakan bahwa problem utama pendidikan modern bukan sekadar loss of knowledge, melainkan loss of adab—keruntuhan atau kehancuran adab—yang melahirkan kekacauan dalam ilmu, ketidakadilan dalam relasi sosial, serta krisis otoritas. Menurut Al-Attas (1980), hilangnya adab menyebabkan pendidikan kehilangan orientasinya, karena tidak lagi mampu menempatkan segala sesuatu pada posisi yang tepat: guru sebagai otoritas moral dan intelektual, murid sebagai pencari ilmu, dan ilmu sebagai amanah yang harus dihormati.
Konsep ta’dib yang ditawarkan Al-Attas memandang pendidikan sebagai proses penanaman kesadaran akan tatanan hierarkis yang adil. Ketika pendidikan direduksi menjadi urusan administratif dan teknokratis, dimensi adab terpinggirkan, dan konflik seperti kasus di Jambi menjadi keniscayaan. Pendidikan modern sering kali mengabaikan aspek spiritual dan etis, sehingga gagal membentuk manusia yang beradab.
PAI dan Tantangan Relasional
Dalam konteks sekolah, Pendidikan Agama Islam (PAI) seharusnya menjadi jantung pembinaan adab dan akhlak. Namun, realitas menunjukkan bahwa PAI sering terjebak pada pendekatan kognitif dan evaluatif—mengukur hafalan dan pemahaman konseptual—bukan internalisasi nilai dalam kehidupan sehari-hari. Kasus kekerasan ini mengindikasikan bahwa nilai adab belum sepenuhnya hidup dalam budaya sekolah, meskipun diajarkan dalam mata pelajaran agama. Ini menjadi kritik reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya pendidik PAI, untuk mereorientasi pendekatan pembelajaran dari sekadar transfer nilai menuju pembentukan karakter relasional yang konkret, seperti dialog empati dan resolusi konflik berbasis etika Islam.
Penutup: Rekonstruksi Paradigma Pendidikan
Kasus kekerasan guru dan murid di Jambi hendaknya tidak disikapi secara reaktif dan parsial melalui pendekatan hukum serta sanksi semata, meskipun hal itu penting untuk menegakkan keadilan. Dunia pendidikan membutuhkan rekonstruksi paradigma yang lebih mendasar, dengan menempatkan adab sebagai ruh pendidikan. Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia melalui penanaman nilai-nilai luhur. Tanpa adab, ilmu kehilangan makna; tanpa adab, guru kehilangan kewibawaan; dan tanpa adab, murid kehilangan arah masa depan.
Sudah saatnya pendidikan kita kembali pada esensi terdalamnya: ta’dib sebagai inti dari pendidikan karakter, yang mengintegrasikan ilmu, etika, dan spiritualitas secara holistik. Hanya dengan demikian, kita dapat mencegah kasus serupa dan membangun generasi yang beradab serta berkontribusi positif bagi bangsa.
Add new comment