Oleh : Dr. FAHMI RASID
ISMI Perwakilan Provinsi Jambi.
Di tengah derasnya arus modernisasi, globalisasi, dan disrupsi digital, bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki satu sumber daya kultural yang tidak pernah kehilangan relevansinya: pesantren. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan keagamaan, pesantren adalah ekosistem nilai, ruang pembentukan karakter, dan laboratorium sosial yang telah hidup jauh sebelum republik ini berdiri.
Ketika budaya pesantren mulai dikaji sebagai variabel dalam riset akademik, bahkan hingga tingkat disertasi, hal itu menandakan satu kesadaran baru: bahwa pembangunan manusia dan peradaban tidak cukup diukur dari indikator ekonomi semata, tetapi juga dari nilai, etika, dan kebudayaan yang menghidupinya.
Pesantren sebagai Budaya, Bukan Sekadar Institusi.
Pesantren sering kali dipahami secara sempit sebagai tempat belajar kitab kuning, mondok, dan mengaji. Padahal, dalam perspektif sosiologis, pesantren adalah budaya hidup. Ia memiliki sistem nilai, pola relasi, tradisi, bahkan etos kerja yang khas.
Clifford Geertz (1960) dalam studinya tentang masyarakat Jawa menyebut pesantren sebagai salah satu pilar pembentuk struktur sosial-keagamaan Indonesia. Pesantren bukan hanya mendidik santri, tetapi membentuk cara pandang hidup: tentang ilmu, adab, kerja, dan pengabdian.
Budaya pesantren menanamkan prinsip hidup sederhana (zuhud), disiplin waktu, penghormatan kepada guru (ta’dzim), kebersamaan (ukhuwah), dan ketahanan mental. Nilai-nilai ini tidak lahir dari kurikulum tertulis, melainkan dari praktik keseharian yang diulang, diwariskan, dan dihayati.
Ilmu dan Adab: Fondasi Utama Budaya Pesantren.
Salah satu ciri paling menonjol dari budaya pesantren adalah penekanan pada keseimbangan antara ilmu dan adab. Imam Junayd al-Baghdadi (abad ke-9) pernah mengingatkan, “Ilmu tanpa adab adalah bencana, dan adab tanpa ilmu adalah sia-sia.” Prinsip ini hidup dan tumbuh subur dalam tradisi pesantren.
Di pesantren, kepandaian tidak pernah ditempatkan di atas akhlak. Santri yang cerdas tetapi tidak beradab dianggap belum selesai pendidikannya. Nilai ini menjadi sangat relevan di era modern, ketika kecerdasan intelektual sering kali tidak diiringi kedewasaan moral.
KH. Hasyim Asy’ari (1914), pendiri Nahdlatul Ulama, menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia berilmu, beradab, dan berakhlak. Pesantren menjalankan misi ini secara konsisten, jauh sebelum istilah character building populer dalam wacana pendidikan modern.
Pesantren dan Ketahanan Sosial.
Dalam konteks kebangsaan, pesantren telah terbukti menjadi benteng ketahanan sosial. Sejarah mencatat peran pesantren dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga persatuan, hingga meredam konflik sosial. Resolusi Jihad 1945 adalah bukti nyata bagaimana pesantren tidak pernah absen dalam urusan bangsa.
Menurut Prof. Azyumardi Azra (2002), pesantren memiliki kemampuan adaptif yang tinggi. Ia mampu berdialog dengan perubahan tanpa kehilangan jati diri. Pesantren tidak menolak modernitas, tetapi menyaringnya melalui nilai-nilai moral dan spiritual.
Budaya musyawarah, kepemimpinan berbasis keteladanan kiai, serta solidaritas sosial yang kuat menjadikan pesantren sebagai pusat social capital. Robert Putnam (1993) menyebut modal sosial semacam ini sebagai kunci keberhasilan masyarakat dalam menghadapi krisis dan perubahan.
Relevansi Pesantren dalam Pembangunan Manusia.
Ketika pembangunan nasional sering kali terjebak pada angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi, investasi, dan infrastruktur pesantren mengingatkan bahwa manusia adalah pusat pembangunan. UNDP (2010) menegaskan bahwa pembangunan sejati adalah perluasan kapasitas manusia, bukan sekadar akumulasi materi.
Budaya pesantren membentuk manusia yang tahan uji, sabar, dan memiliki orientasi pengabdian. Santri dididik untuk tidak mudah menyerah, terbiasa hidup dalam keterbatasan, dan menghargai proses. Nilai ini sangat relevan dalam dunia kerja, kepemimpinan, dan pelayanan publik.
Tidak mengherankan jika banyak tokoh nasional lahir dari rahim pesantren, mulai dari ulama, politisi, akademisi, hingga birokrat. Mereka membawa satu ciri khas: kemampuan berdialog, rendah hati, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.
Pesantren dan Tantangan Zaman.
Tentu, pesantren juga menghadapi tantangan. Digitalisasi, perubahan gaya hidup, dan tuntutan kompetensi global memaksa pesantren untuk berbenah. Namun, tantangan ini justru membuka peluang untuk menunjukkan daya lenting budaya pesantren.
Pesantren-pesantren modern hari ini mulai mengintegrasikan teknologi, kewirausahaan, dan keterampilan abad ke-21 tanpa meninggalkan nilai dasar. Ini menunjukkan bahwa budaya pesantren bukan budaya statis, melainkan budaya hidup yang terus bertumbuh.
Nurcholish Madjid (1997) menyebut pesantren sebagai tradisi besar yang mampu melahirkan pembaruan dari dalam. Modernisasi pesantren tidak harus berarti westernisasi, tetapi penguatan nilai dengan pendekatan baru.
Budaya Pesantren sebagai Variabel Pembangunan.
Menempatkan budaya pesantren sebagai variabel dalam kajian akademik adalah langkah strategis. Ia membuka ruang untuk melihat pembangunan dari perspektif yang lebih utuh: ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual.
Budaya pesantren berkontribusi pada pembentukan etos kerja, integritas, kepemimpinan etis, dan kohesi sosial. Dalam konteks daerah, pesantren sering menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, pendidikan informal, dan resolusi konflik.
Dengan kata lain, pesantren bukan sekadar bagian dari masa lalu, tetapi aset masa depan. Ia menyediakan fondasi moral yang sangat dibutuhkan di tengah krisis etika publik dan erosi nilai sosial.
Merawat Akar, Menyongsong Masa Depan.
Membicarakan budaya pesantren berarti membicarakan akar bangsa. Ia mungkin tidak selalu tampil mencolok di panggung pembangunan, tetapi akarnya menembus dalam, menopang batang peradaban.
Ketika dunia semakin bising oleh kompetisi dan pencapaian, pesantren menawarkan ketenangan: bahwa hidup bukan hanya tentang menjadi yang terdepan, tetapi juga tentang menjadi yang bermanfaat. Bahwa ilmu harus berjalan bersama adab. Bahwa kemajuan tanpa moral hanya akan melahirkan kehampaan.
Maka, menjadikan budaya pesantren sebagai variabel pembangunan, baik dalam riset akademik maupun kebijakan publik, bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah pilihan rasional dan visioner untuk masa depan Indonesia yang beradab, berakar, dan bermartabat.
Referensi :
- Geertz, C. (1960). The Religion of Java
- Azra, A. (2002). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi
- Madjid, N. (1997). Tradisi Islam
- Putnam, R. (1993). Making Democracy Work
- UNDP. (2010). Human Development Report
- Hasyim Asy’ari. (1914). Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim..
Add new comment