Oleh: Dr. Jamilah.,M.PD
Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
PESANTREN MERUPAKAN SALAH SATU INSTITUSI PENDIDIKAN TERTUA dan paling berakar dalam sejarah bangsa Indonesia. Selama berabad-abad, pesantren telah menjadi pusat transmisi ilmu keislaman, pembentukan karakter, serta penguatan nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat. Namun, memasuki era digital yang ditandai oleh percepatan teknologi informasi, globalisasi pengetahuan, dan perubahan pola belajar generasi muda, pesantren dihadapkan pada tantangan baru yang tidak ringan. Di sinilah konsep pesantren berdaya di era digital menjadi relevan dan strategis.
Pesantren berdaya bukanlah pesantren yang meninggalkan tradisi, melainkan pesantren yang mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan jati diri. Era digital tidak harus dipahami sebagai ancaman terhadap nilai-nilai klasik pesantren, tetapi justru sebagai peluang untuk memperluas peran, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menyiapkan santri agar mampu berkontribusi di tingkat global.
Digitalisasi dan Tantangan Pesantren
Realitas hari ini menunjukkan bahwa santri hidup dalam dunia yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Informasi mengalir begitu cepat, batas-batas geografis semakin kabur, dan kompetensi abad ke-21, seperti literasi digital, berpikir kritis, kreativitas, dan kolaborasi, menjadi kebutuhan dasar. Jika pesantren tidak bertransformasi, maka ada risiko ketertinggalan yang dapat meminggirkan peran pesantren dalam ekosistem pendidikan nasional dan global.
Namun demikian, transformasi digital pesantren tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pesantren memiliki kekhasan budaya, sistem kepemimpinan, serta nilai-nilai keilmuan yang tidak selalu sejalan dengan logika industri digital yang serba cepat dan instan. Oleh karena itu, digitalisasi pesantren harus dilakukan secara bijak, bertahap, dan berbasis nilai.
Integrasi Teknologi dalam Pembelajaran Pesantren
Salah satu langkah penting dalam membangun pesantren berdaya adalah integrasi teknologi dalam proses pembelajaran. Teknologi digital memungkinkan pesantren memperluas akses ilmu pengetahuan, baik ilmu keislaman klasik maupun ilmu pengetahuan kontemporer. Penggunaan e-learning, perpustakaan digital, dan platform pembelajaran daring dapat membantu santri mengakses kitab-kitab rujukan, jurnal ilmiah, serta kajian keislaman dari berbagai belahan dunia.
Integrasi teknologi tidak berarti menggantikan metode bandongan atau sorogan yang telah menjadi ciri khas pesantren. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi pelengkap yang memperkaya metode pembelajaran. Misalnya, kajian kitab kuning dapat didukung dengan aplikasi digital yang menyediakan terjemahan, syarah, atau diskusi daring antarpesantren. Dengan demikian, santri tidak hanya memahami teks, tetapi juga konteks.
Administrasi Digital sebagai Pilar Efisiensi Pesantren
Selain pembelajaran, digitalisasi juga berperan penting dalam pengelolaan administrasi pesantren. Sistem administrasi digital memungkinkan pengelolaan data santri, absensi, keuangan, serta komunikasi dengan wali santri menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Di era keterbukaan informasi, tata kelola pesantren yang profesional menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Administrasi digital juga membantu pesantren dalam pengambilan keputusan berbasis data. Data yang akurat dan terintegrasi memungkinkan pengelola pesantren merancang program pendidikan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam pengembangan bakat dan minat santri. Dengan demikian, pesantren tidak hanya kuat secara moral, tetapi juga tangguh secara manajerial.
Kurikulum Pesantren Berbasis Teknologi dan Kebutuhan Zaman
Pesantren berdaya di era digital juga ditandai oleh kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Di samping penguatan ilmu-ilmu keislaman, pesantren perlu membekali santri dengan literasidigital, keterampilan teknologi informasi, dan wawasan kewirausahaan. Kurikulum berbasis teknologi tidak harus menjadikan santri sebagai “ahli teknologi”, tetapi sebagai pengguna teknologi yang cerdas, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Kurikulum pesantren yang adaptif akan melahirkan santri yang mampu berdialog dengan dunia modern tanpa kehilangan identitas keislamannya. Santri yang memahami fikih muamalah, misalnya, akan lebih siap menghadapi isu-isu ekonomi digital, keuangan syariah, dan etika bisnis berbasis teknologi. Inilah bentuk kontribusi pesantren dalam menjawab tantangan global.
Tantangan Transformasi Digital Pesantren
Meski memiliki potensi besar, transformasi digital pesantren menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan infrastruktur teknologi masih menjadi persoalan utama, terutama bagi pesantren di daerah terpencil. Akses internet yang tidak merata dan keterbatasan perangkat teknologi menjadi hambatan nyata.
Selain itu, resistensi terhadap perubahan juga kerap muncul. Tidak semua pengelola dan pendidik pesantren memiliki literasidigital yang memadai. Sebagian masih memandang teknologi sebagai sesuatu yang asing atau bahkan mengancam nilai-nilai pesantren. Di sinilah pentingnya pendekatan dialogis dan edukatif dalam proses transformasi.
Kesenjangan digital juga perlu diantisipasi. Digitalisasi pesantren tidak boleh menciptakan jurang baru antara pesantren besar dan pesantren kecil. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia industri, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan transformasi yang inklusif.
Solusi dan Strategi Penguatan Pesantren Berdaya
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, penguatan infrastruktur teknologi harus menjadi agenda bersama. Pemerintah dan sektor swasta dapat bersinergi dalam menyediakan akses internet, perangkat pembelajaran, dan sistem digital yang terjangkau bagi pesantren.
Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pesantren menjadi prioritas. Pelatihan literasi digital bagi kiai, ustaz, dan pengelola pesantren perlu dirancang dengan pendekatan yang kontekstual dan berbasis nilai pesantren. Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa kesiapan manusia yang menjalankannya.
Ketiga, kolaborasi dan jejaring antar-pesantren serta dengan perguruan tinggi Islam, seperti UIN, perlu diperkuat. Kolaborasi ini dapat menjadi ruang berbagi praktik baik, inovasi kurikulum, dan pengembangan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pesantren.
Pesantren dan Etika Digital
Yang tidak kalah penting dalam transformasi pesantren di era digital adalah perannya sebagai penjaga dan penanam etika digital. Di tengah derasnya arus informasi, ruang digital hari ini tidak lagi netral. Media sosial dan platform daring kerap dipenuhi disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga konten yang merusak nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Kondisi ini menimbulkan krisis moral baru, terutama bagi generasi muda yang tumbuh sebagai digital native.
Dalam konteks inilah pesantren memiliki posisi yang sangat strategis. Pesantren tidak hanya mendidik kecakapan intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak. Nilai-nilai seperti kejujuran (ṣidq), tanggung jawab (amanah), kesantunan (adab), dan kehati-hatian (wara’) yang telah lama diajarkan di pesantren menjadi fondasi kuat dalam membangun etika digital santri.
Santri perlu dibekali pemahaman bahwa teknologi bukan sekadar alat, melainkan ruang interaksi sosial yang menuntut tanggung jawab moral. Apa yang diunggah, dibagikan, dan dikomentari di ruang digital memiliki dampak nyata bagi orang lain dan bagi kehidupan sosial secara luas. Prinsip “menjaga lisan” dalam tradisi pesantren, misalnya, sangat relevan untuk diterjemahkan menjadi “menjaga jari” di media sosial. Setiap kata dan simbol digital mencerminkan akhlak penggunanya.
Pesantren juga memiliki modal kultural yang kuat untuk menanamkan literasi digital berbasis nilai. Melalui pengajian, diskusi kitab, dan keteladanan kiai serta ustaz, santri dapat diarahkan untuk memahami etika bermedia digital dalam perspektif keislaman. Konsep tabayyun menjadi prinsip penting dalam menyikapi informasi, mendorong santri untuk tidak mudah percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Demikian pula nilai ukhuwah dapat menjadi dasar untuk menolak ujaran kebencian dan polarisasi di ruang digital.
Lebih jauh, pesantren berdaya di era digital adalah pesantren yang mampu menjadikan teknologi sebagai sarana dakwah yang beradab. Santri tidak hanya diajarkan untuk menghindari dampak negatif teknologi, tetapi juga didorong menjadi produsen konten positif. Dakwah digital yang santun, edukatif, dan mencerahkan dapat menjadi kontribusi nyata pesantren dalam membangun peradaban digital yang sehat.
Kontribusi pesantren dalam etika digital ini bersifat khas dan tidak mudah digantikan oleh lembaga pendidikan lain. Ketika banyak institusi fokus pada penguasaan keterampilan teknis, pesantren justru menekankan dimensi etis dan spiritual dalam penggunaan teknologi. Inilah kekuatan pesantren sebagai benteng nilai di tengah disrupsi digital.
Dengan demikian, pesantren dan etika digital adalah dua hal yang saling menguatkan. Pesantren tidak anti terhadap teknologi, tetapi menempatkannya dalam kerangka nilai dan kemaslahatan. Santri yang dibekali akhlak digital akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga bijak, bertanggung jawab, dan beradab dalam ruang digital. Dari pesantren berdaya inilah diharapkan lahir penjaga moral di dunia maya, sekaligus agen perubahan menuju peradaban digital yang lebih manusiawi.
Penutup
Pesantren berdaya di era digital adalah pesantren yang mampu menjaga tradisi sekaligus menjemput masa depan. Dengan integrasi teknologi yang bijak, pesantren dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses ilmu, dan menyiapkan santri menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Transformasi digital pesantren bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Namun, transformasi tersebut harus berpijak pada nilai, dilakukan secara inklusif, dan diarahkan untuk kemaslahatan umat. Dari pesantren yang berdaya, akan lahir generasi santri yang alim, adaptif, dan siap menjadi pelaku perubahan di era digital.
Referensi :1. Kementerian Agama RI. (2022). Roadmap Pesantren Digital.2. UNESCO. (2021). Digital Learning and Inclusive Education.3. Azra, A. (2019). Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi.4. Nata, A. (2020). Manajemen Pendidikan Pesantren.5. World Bank. (2020). Education and Digital Transformation.
Add new comment