Meneguhkan Tata Kelola Keuangan Daerah: Jalan Bijak Menuju Kemandirian Fiskal Jambi.

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Opini
IST

"Kehati-hatian dalam mengelola anggaran bukan lambang kelambanan, melainkan tanda kedewasaan birokrasi".

Oleh: Dr. Fahmi Rasid
Dosen U. Muhammadiyah Jambi

ISU MENGENAI DANA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang “mengendap” di perbankan kembali mengemuka di ruang publik nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan duduk bersama pemerintah daerah untuk membahas perbedaan data terkait dana tersebut, sebab kewenangan pengumpulan dan pencocokan data berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas bahwa tata kelola keuangan negara, baik di pusat maupun daerah, kini sedang diarahkan pada sistem yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data otoritatif.

Di satu sisi, pernyataan tersebut menegaskan pembagian kewenangan yang jelas antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah. Di sisi lain, ia menjadi cermin bagi semua pihak, terutama daerah, untuk semakin memperkuat pemahaman terhadap regulasi fiskal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Bagi Provinsi Jambi, ini bukan sekadar wacana pusat, tetapi menjadi momentum introspektif bagaimana roda pemerintahan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan kepatuhan pada aturan.

Klarifikasi Data, Bukan Pertentangan

Polemik perbedaan data antara pusat dan daerah mengenai saldo dana APBD yang masih berada di perbankan seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk ketegangan. Sebaliknya, hal itu adalah proses klarifikasi administratif yang wajar dalam sistem keuangan publik modern.
Perbedaan bisa terjadi karena perbedaan waktu pencatatan, mekanisme pelaporan, maupun proses rekonsiliasi antara rekening kas daerah dan rekening perbankan.

Dalam konteks ini, langkah Bank Indonesia sebagai pihak yang akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data sangat tepat. BI memiliki sistem pengawasan moneter yang komprehensif, dengan kemampuan teknis dan kelembagaan untuk memastikan validitas data perbankan.
Pemerintah daerah tidak perlu defensif, sebab transparansi bukanlah bentuk pengawasan semata, tetapi bentuk kepercayaan publik yang sedang dibangun bersama.

Jambi dan Semangat Tata Kelola yang Tertib

Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang sehat dan terukur.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., pemerintah daerah menempatkan aspek pengelolaan fiskal sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menggerakkan ekonomi daerah.

Realisasi APBD Jambi dari tahun ke tahun relatif baik, dengan tren serapan yang meningkat dan perencanaan belanja yang semakin sinkron dengan target pembangunan daerah.
Kehati-hatian dalam menempatkan dana di perbankan juga dilakukan bukan untuk menahan belanja, melainkan sebagai bagian dari manajemen kas yang bertanggung jawab, agar penggunaan anggaran dilakukan sesuai jadwal kegiatan, kebutuhan lapangan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sinilah pentingnya pemahaman publik: bahwa tidak semua dana daerah yang ada di bank dapat disebut “mengendap”. Sebagian merupakan dana cadangan kas operasional, sebagian lagi adalah sisa dana tahap kegiatan yang menunggu proses verifikasi fisik atau administrasi sebelum bisa dicairkan.
Dengan kata lain, dana di bank bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bagian dari proses kontrol fiskal yang menjamin efisiensi dan akurasi.

Menegakkan Regulasi, Menguatkan Kepercayaan

Pernyataan Menteri Keuangan tentang kewenangan data bukanlah bentuk penolakan terhadap koordinasi, tetapi sebuah penegasan sistemik bahwa tata kelola fiskal nasional harus berpijak pada data tunggal dan lembaga yang sah.
Dalam konteks pemerintahan modern, penggunaan data resmi dari Bank Indonesia adalah langkah bijak untuk menghindari bias dan duplikasi, sekaligus memastikan setiap kebijakan fiskal berbasis pada fakta keuangan yang konsisten.

Bagi daerah seperti Jambi, hal ini menjadi pelajaran penting: bahwa koordinasi dengan lembaga keuangan, baik BI maupun OJK, harus terus diperkuat.
Setiap kepala daerah dan perangkat teknis diharapkan memahami dengan utuh mekanisme pelaporan keuangan daerah, termasuk pencatatan dana di bank, klasifikasi saldo kas, hingga pengelolaan deposito pemerintah daerah jika ada.

Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral terhadap uang rakyat.

Membangun Narasi Positif untuk Daerah

Polemik data nasional tidak semestinya meredam semangat daerah untuk terus berinovasi.
Provinsi Jambi, dengan sumber daya dan kearifan lokal yang kuat, dapat menampilkan diri sebagai contoh daerah yang memahami regulasi sekaligus bijak mengelola anggaran.
Keterbukaan data, disiplin fiskal, dan komunikasi publik yang jernih akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dalam konteks pembangunan daerah, APBD bukan sekadar angka dalam tabel, tetapi nafas kehidupan sosial-ekonomi.
Setiap rupiah yang dikelola dengan baik akan kembali ke rakyat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, ketika daerah mampu menjalankan roda pemerintahan sesuai regulasi yang ada dengan tertib anggaran, tepat waktu, dan akuntabel maka keseimbangan antara kebijakan pusat dan dinamika daerah akan terjaga.

Arah Baru Menuju Kemandirian Fiskal

Di masa depan, daerah dituntut untuk lebih mandiri secara fiskal, mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat, dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Namun kemandirian itu tidak akan bermakna tanpa tata kelola yang transparan.
Pernyataan Menteri Keuangan seharusnya dimaknai sebagai pengingat bahwa sistem keuangan publik adalah satu kesatuan: pusat, daerah, dan lembaga moneter harus bekerja dalam harmoni yang saling memperkuat, bukan saling menyalahkan.

Bagi Jambi, hal ini menjadi peluang emas untuk memperlihatkan kapasitas kelembagaan yang matang daerah yang taat pada aturan, bijak dalam kebijakan, dan terbuka dalam laporan.
Dengan semangat ini, Provinsi Jambi akan tetap kokoh melangkah, menyeimbangkan nilai-nilai adat yang santun dengan profesionalisme birokrasi yang modern.

POINT PERNYATAAN :

"Uang rakyat adalah amanah, bukan sekadar angka di rekening.
Amanah itu harus dijaga dengan aturan, dijalankan dengan hati,
dan dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan yang dirasakan semua orang."

Dengan demikian, Jambi tidak hanya berbicara tentang angka dan laporan, tetapi tentang marwah pemerintahan yang beretika pemerintahan yang memahami regulasi, menghargai transparansi, dan menegakkan tanggung jawab fiskal demi kemaslahatan seluruh masyarakatnya. 🙏🙏🙏

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network