Skandal Migas Rp 193 Triliun: 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Segera Disidang

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

Perkara megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina dan jaringannya resmi naik ke meja hijau. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (23/6/2025), menyelesaikan pelimpahan tahap dua terhadap sembilan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Hari ini (kasus) Pertamina tahap 2 ke KN Jakpus ya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.

Skandal yang menyeret nama-nama penting di lingkungan Pertamina ini mencuat sejak awal 2024. Setelah serangkaian penyidikan, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, terdiri dari enam pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Berikut ini daftar lengkap nama tersangka:

  1. Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT KPI
  3. Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT KPI
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator & PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

Modus operandi kasus ini melibatkan manipulasi tata kelola minyak mentah dan transaksi produk kilang melalui berbagai subholding dan pihak ketiga dalam periode 2018 hingga 2023. Penyidik menyebut ada permainan dalam penjualan, pengadaan, hingga kerja sama kontrak yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

“Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 193,7 triliun,” ungkap Harli dalam pernyataan sebelumnya. Angka ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu korupsi terbesar di sektor energi Indonesia.

Dengan rampungnya berkas tahap dua, kini jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun dakwaan untuk dibacakan dalam persidangan. Agenda sidang perdana dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Para tersangka akan menjalani proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network