Petaka di Dunia Maya, Penipuan TikTok Menjerat Bella Siswi SMP di Kota Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi JambiSATU.id

Malam itu, Kota Jambi diselimuti langit gelap saat Bella Rahmadani Safitri, seorang siswi SMP 15 Kota Jambi, menerima pesan yang mengubah hidupnya. Pesan tersebut datang dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai agen Pstore online di TikTok.

Pesan singkat yang menawarkan hadiah besar: uang Rp 6 juta. Tapi hadiah itu ternyata perangkap yang membuat Bella kehilangan lebih dari yang bisa ia bayangkan.

Bella, yang tinggal jauh dari orang tuanya di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, merasa senang sekaligus cemas. Ia belum pernah menerima undian sebesar itu. Namun, ada syarat.

Agen tersebut meminta Bella untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu ke rekening yang diberikan. Awalnya ragu, Bella mencoba memastikan kebenarannya.

Pihak yang mengaku agen Pstore online itu mengirim bukti transfer uang ke salah satu keluarga korban, memperlihatkan bahwa mereka telah mentransfer sejumlah dana.

"Jangan banyak protes," kata pelaku, membuat Bella semakin yakin untuk mengikuti instruksi mereka.

Didampingi dua orang teman, Bella pergi ke salah satu agen transaksi keuangan di Kota Jambi, tepatnya di kawasan Karya Jambi Timur. Pukul 21.14 WIB, dengan hati-hati, ia mulai mentransfer uang. Lima kali transfer dengan jumlah yang berbeda-beda, hingga total mencapai Rp 12 juta. Uang itu tidak sedikit bagi seorang siswi SMP, bahkan bagi keluarganya.

Setelah melakukan transfer, Bella baru menyadari kesalahannya. Uang telah berpindah tangan, dan undian itu hanyalah tipu muslihat. Pihak agen transaksi memita uang yang telah ditransfer ke Bella. Namun, Bella kadung menjadi korban penipuan. Ia lemas. Pihak agen transaksi lalu menahan Bella dan teman-temannya hingga pukul 02.00 WIB, menunggu orang tua Bella datang.

Beni Yusni, ayah Bella, datang dengan kekhawatiran yang dalam. Dia tidak pernah menyangka anaknya akan terjerat dalam kasus seperti ini.

"Awalnya kita sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya akan tanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak saya," ujar Beni.

Sebagai jaminan, Beni memberikan motor miliknya kepada pihak agen, berharap masalah ini selesai tanpa perlu melibatkan polisi. Namun, pihak agen tetap melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi. Beni diminta melunasi kerugian dalam waktu satu minggu, sesuatu yang tidak mampu ia lakukan.

"Saya hanya sanggup membayar dengan beberapa kali angsuran sebesar Rp 500 ribu per bulan," jelasnya.

Kini, Bella dan keluarganya harus menghadapi proses hukum yang dilaporkan oleh agen yang merasa dirugikan. Beni berharap ada bantuan dari pihak lain dan penegak hukum untuk mengejar pelaku yang sebenarnya.

"Saya harap ada bantuan dari pihak lain dan pihak yang berwajib untuk mencari pelaku yang telah menipu anak saya," ungkapnya dengan mata penuh harap.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang tentang bahaya penipuan online. Di dunia maya yang begitu luas dan tidak terbatas, setiap tawaran menggiurkan bisa jadi adalah perangkap.

Bella, yang awalnya hanya ingin meraih keberuntungan, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Kasus penipuan ini bukan hanya sekadar angka kerugian, tetapi juga menjadi cerminan betapa mudahnya seseorang menjadi korban di era digital.

Bella hanyalah satu dari banyak korban yang berharap keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat dan pihak berwajib diharapkan lebih waspada dan proaktif dalam menangani kasus serupa, agar tidak ada lagi Bella-Bella lain yang harus mengalami nasib serupa.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network