MERANGIN – Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Melalui operasi gabungan yang digelar Unit Tipidter Sat Reskrim dan Polsek Bangko, aparat kepolisian menyisir dua titik aktivitas PETI di wilayah hukum mereka, yakni Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, dan Desa Sei Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Operasi ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak lingkungan dan sosial dari praktik tambang ilegal tersebut.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI. Kami merespons cepat dan langsung turun ke lapangan,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Jumat (23/5/2025).
Dalam penindakan di lokasi pertama, Desa Mentawak, tim menemukan tiga unit mesin dompeng, pipa, dan sejumlah selang air. Meski tidak mendapati aktivitas penambangan berlangsung saat penggerebekan, seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Sementara di lokasi kedua, Desa Sei Kapas, polisi mendapati alat dompeng jenis lanting yang juga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. Alat tersebut dibakar guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
“Seluruh peralatan yang ada di lokasi langsung kami rusak dan bakar. Ini sebagai langkah tegas agar tidak bisa dioperasikan kembali,” tegas Ruly.
Selain itu, tim turut melakukan penyisiran di area sekitar lokasi untuk mencegah kemungkinan adanya pelaku lain yang melarikan diri, sekaligus menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
“Kami tegaskan bahwa Polres Merangin akan terus melakukan penindakan terhadap PETI. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di lingkungannya,” tambahnya.
Pihak kepolisian menekankan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki konsekuensi ekologis serius, seperti potensi banjir dan longsor akibat kerusakan struktur tanah.
Dengan langkah ini, Polres Merangin berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan lestari, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih nekat menjalankan tambang emas ilegal.(*)
Add new comment