JAMBI – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandungnya, disertai aksi menyuruh anak untuk mengemis di persimpangan Jembatan Makalam, Kota Jambi, menjadi viral di media sosial pada Kamis (22/5/2025). Video tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi bergerak cepat dan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang terekam dalam video, untuk dimintai klarifikasi. Keduanya dibawa ke Mapolresta Jambi pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak. Penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak dan pembinaan keluarga,” ujar Kapolresta, Jumat (23/5/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang tua tersebut membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang dipublikasikan pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, sang ibu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Jambi atas perbuatan saya. Saya janji akan berubah dan mencari pekerjaan untuk menafkahi anak saya,” ucapnya dengan nada haru.
Hal serupa disampaikan oleh suaminya yang juga menyampaikan penyesalan dan tekad untuk memperbaiki kehidupan keluarga mereka.
“Saya mohon maaf kepada seluruh warga. Saya akan bertanggung jawab dan berusaha menjadi ayah yang lebih baik.”
Polisi memutuskan untuk mengembalikan anak tersebut ke pengawasan keluarga dengan tetap memberikan pendampingan psikologis dan sosial secara berkala.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kasus serupa.
“Kami akan terus pantau kondisi anak yang bersangkutan. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)
Add new comment