MUARA TEBO – Seorang pedagang sempol di Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menjadi korban tindak kekerasan pada Rabu siang (21/5/2025), usai menagih pembayaran kepada pembeli yang telah menerima pesanan makanan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Asoi RT 8. Menurut keterangan korban, dua orang pria datang mengendarai sepeda motor dan memesan sempol. Setelah pesanan selesai dibungkus dan diserahkan, salah satu pelaku menyatakan akan membayar nanti dengan alasan hendak pergi sebentar.
Namun saat ditolak oleh korban—karena makanan tersebut telah dipesan oleh orang lain—pelaku tidak terima, melemparkan makanan, dan kemudian memukul korban.
Insiden ini sempat memancing emosi warga sekitar. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Nanda Yuman bertindak cepat. Kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil ditangkap.
Kedua pelaku berinisial AS (30) dan AW (25), warga Kecamatan Tebo Tengah, kini telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua pelaku dugaan penganiayaan terhadap pedagang sempol. Proses hukum sedang berjalan,” tegas Ardimal, Kamis (22/5/2025).
IPDA Ardimal menyatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme, terutama yang menyasar warga kecil yang tengah mencari nafkah.
“Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tindakan kekerasan terhadap pelaku usaha mikro tidak boleh dibiarkan. Polisi hadir untuk memberi rasa aman,” ujarnya.
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Laporkan kejadian sekecil apa pun agar dapat kami tangani dengan cepat,” tutup Ardimal.(*)
Add new comment