SAROLANGUN – Satu per satu gangguan keamanan ditumpas. Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai 2025, jajaran Polres Sarolangun berhasil mengungkap 42 kasus kejahatan yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Operasi yang dimulai sejak 1 hingga 20 Mei 2025 ini melibatkan 25 personel pilihan yang bergerak di berbagai titik rawan—dari pusat keramaian, jalan protokol, hingga kantong permukiman padat.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga rasa aman masyarakat. Tidak hanya pencegahan, tapi juga penindakan langsung di lapangan,” tegas Kabag Ops Polres Sarolangun, AKP Angga Luvyanto, dalam konferensi pers, Selasa (20/5).
42 Kasus yang Diungkap:
Jenis Kasus | Jumlah | Keterangan |
---|---|---|
Parkir liar | 16 | Banyak ditemukan di kawasan pasar dan fasilitas umum |
Premanisme | 4 | Termasuk intimidasi ke warga dan pungutan liar |
Pungutan liar (Pungli) | 9 | Didominasi oknum tak berwenang memungut di area publik |
Sajam | 4 | Pelaku terjaring membawa senjata tajam tanpa izin |
Pemerasan | 1 | Modus ancaman terhadap pedagang kecil |
Minuman keras | 6 | Termasuk penjual tanpa izin dan konsumsi di tempat umum |
Asusila | 2 | Salah satunya melibatkan pelaku di bawah umur |
AKP Angga menyebut hasil operasi ini adalah buah dari kerja sistematis, termasuk penguatan intelijen, patroli rutin, dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Masyarakat tidak bisa dibiarkan dihantui rasa was-was karena kejahatan-kejahatan jalanan. Kami ingin Sarolangun jadi wilayah yang aman dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Operasi Pekat bukan hanya agenda tahunan. Ke depan, Polres Sarolangun akan meningkatkan kegiatan preventif seperti penyuluhan, patroli gabungan TNI-Polri, dan pelibatan tokoh masyarakat.
AKP Angga menekankan pentingnya peran aktif warga. "Jangan ragu melapor jika melihat sesuatu yang janggal. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kolektif," tutupnya.(*)
Add new comment